Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sebentar Lagi Iuran BPJS Kesehatan Kelas Ini Bakal Naik 50 Persen Jika Disetujui, Segini Besarannya!

Rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih terus dikaji oleh pemerintah.

kompas.com
Sebentar Lagi Iuran BPJS Kesehatan Kelas Ini Bakal Naik 50 Persen Jika Disetujui, Segini Besarannya! 

"Kami percaya ke pemerintah, artinya untuk waktu pelaksanaannya tentu ada hitung-hitungannya. Kami percaya pemerintah memiliki solusi yang tepat," kata Iqbal.

Baca: Beli All New Ertiga di Riau Bisa Dapat Gratis Suzuki Jimny, Berlaku Hingga September

Sementara itu, dalam konferensi pers nota keuangan dan RAPBN 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan iuran jaminan kesehatan nasional akan digodok.

Namun, dalam RAPBN 2020, anggaran penerima bantuan iuran (PBI) akan meningkat menjadi Rp 48,8 triliun dari Rp 26,7 triliun di tahun ini.

Sri Mulyani berharap, tarif iuran JKN yang baru mampu membantu mengurangi defisit pada BPJS Kesehatan juga meningkatkan kolektabilitas masyarakat seiring dengan perbaikan kebijakan BPJS Kesehatan yang lainnya. (*)

Terbaru-Diproyeksi Bakal Defisit Capai 28 Triliun, BPJS Kesehatan Ingin Segera Naikkan Besaran Iuran

Defisit keuangan yang terjadi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan semakin hari semakin besar.

BPJS Kesehatan diberitakan mengalami defisit mencapai Rp7 triliun dengan ancaman denda sekitar Rp70 miliar jika tak bisa membayar utang-utangnya kepada rumah sakit.

Terbaru, BPJS Kesehatan bahkan diproyeksi akan mengalami defisit hingga Rp28 triliun di akhir tahun 2019 ini.

Salah satu penyebab dari defisit tersebut, menurut BPJS Kesehatan, adalah iuran anggota yang dianggap terlalu kecil.

Baca: Kasus Siswa Mogok Belajar di Riau, Murid MAN 1 Kuansing Belum Mau Sekolah, Kemenag dan Guru Rapat

Jumlah iuran yang berlaku saat ini diklaim tak sebanding dengan jumlah klaim yang diterima.

Untuk itulah pemerintah sepakat untuk mengkaji ulang besaran iuran program jaminan kesehatan masyarakat (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M.Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan masih harus melalui berbagai proses.

Meski begitu, pihaknya berharap kenaikan iuran tersebut bisa segera dilakukan.

Baca: Download (MP3) Lagu Judika Cinta Karena Cinta, MP4 & VIDEO Lagu Cinta Karena Cinta, Ada Lirik Lagu

"Kami berharap dilakukan sesegera mungkin," ujar Iqbal, Rabu (31/7).

"Tetapi kami menghargai proses, dimana perlu dilakukan kajian antara kementerian/lembaga supaya iuran yang ditetapkan sesuai dengan kondisi saat ini dan mempertimbangkan kondisi finansial masyarakat dan finansial negara kita."

Sumber: Grid.ID
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved