Sebentar Lagi Iuran BPJS Kesehatan Kelas Ini Bakal Naik 50 Persen Jika Disetujui, Segini Besarannya!
Rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih terus dikaji oleh pemerintah.
Menurutnya, bila pemerintah terus memberikan suntikan dana, ini akan membuat BPJS Kesehatan tak akan bisa berdiri sendiri atas dasar kontribusi iuran.
Baca: Pelaku Penikaman Polisi di Riau Sempat Buat Onar dan Meresahkan Warga Inhil, Melawan Saat Ditangkap
Padahal menurutnya, melalui iuran, masyarakat menjadi terlibat dalam program jaminan kesehatan nasional.
"Mereka punya tanggung jawab pada kesehatan mereka sendiri," tutur Iqbal.
Iqbal belum menyebut berapa besar kenaikan iuran yang diharapkan BPJS Kesehatan.
Akan tetapi, dia mengatakan berdasarkan hitungan tahun 2016, seharusnya untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) iurannya minimal Rp 36.000 per orang per bulan.
Baca: Ingin Nyalakan Perapian di Kandang, Sintor Habeahan Tewas Tersambar Petir Beserta 19 Ekor Kerbaunya
Iuran untuk peserta Pekerja Penerima Upah (PBPU) dan untuk sektor mandiri juga masih berdasarkan hitungan tahun 2016.
"Dengan kondisi sekarang, tentunya perlu ditetapkan iuran yang sesuai dengan kondisi terkini," tutur Iqbal. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/bpjs-kesehatan-kompas.jpg)