Berita Riau
Massa KNPI di Riau Datangi Kantor Camat, Ini Masalahnya dan Tuntutan Mereka, Terkait Papua?
Massa dari Komite Nasional Pemuda Indonesia atau disingkat KNPI di Riau datangi Kantor Camat, ini masalahnya dan tuntutan mereka
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nolpitos Hendri
Massa KNPI di Riau Datangi Kantor Camat, Ini Masalahnya dan Tuntutan Mereka, Terkait Papua?
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Massa dari Komite Nasional Pemuda Indonesia atau disingkat KNPI di Riau datangi Kantor Camat, ini masalahnya dan tuntutan mereka, terkait Papua?
Puluhan massa PK KNPI Tualang mendatangi kantor Camat Tualang, Kabupaten Siak, Riau, Rabu (21/8/2019).
Baca: HAKIM di Riau Perintahkan JPU untuk PANGGIL PAKSA Saksi yang Mangkir Sidang Kasus Aktivis Koto Aman
Baca: Empat Orang ASN dan Dua Honorer di Riau TERCIDUK Satpol PP di Kedai Kopi Saat Jam Kerja
Baca: SPA di Riau Diduga Dijadikan Tempat PROSTITUSI, Ketua LAMR Minta Telusuri Agar Tidak Resahkan Warga
Mereka tiba di halaman kantor camat itu setelah melakukan longmarch dari Taman Tuah Sekawan.
Massa tiba di halaman kantor Camat Tualang menjelang sore.
Mereka dikawal oleh puluhan polisi sangat tertib melakukan longmarc menjelang tiba di lokasi aksi yang berada di Kilometer 10 Jalan Lintas Perawang-Minas.
Aksi tersebut ternyata mendapat dukungan masyarakat.
Sebab, massa ini menuntut Pemkab Siak melalui camat Siak atas banyaknya tenaga kerja lokal yang tidak mendapat tempat di sejumlah perusahaan di Tualang.
"Semangat adek-adek, kami bersama kalian. Kalian harus mendapat pekerjaan," kata Inur, warga setempat kepada massa yang dipimpin Ika Rahman itu.
Saat tiba di Kantor Kecamatan Tualang, massa disambut puluhan polisi.
Ika Rahman dan kawan-kawannya mulai meyampaikan orasi secara bergantian.
Baca: Leonardo Dicaprio Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Riau, Supir dan Satu Penumpang juga Meninggal
Baca: Gelper di Pekanbaru 52 Lokasi, Pengelola Gelper Diduga Ada Praktik Judi Penuhi Panggilan Satpol PP
Baca: PATUHI Peraturan Lalu Lintas di Pekanbaru Jika Tidak Mau Ditilang, Ini Sebabnya
Ia sempat meneteskan air mata menceritakan betapa tidak pedulinya pemerintah mengawal perusahaan untuk mematuhi Perda tentang tenaga kerja lokal.
Usai menyampaikan tuntutan, massa meminta Camat Tualang Zalik Effendi menandatangani persetujuan atas tuntutan itu.
Namun, mereka kecewa karena Zalik tidak mau menandatanganinya.
Alasan Zalik supaya seluruh OKP bersatu dulu untuk menyampaikan tuntutan itu.
Menurut Ika Rahman alasan tersebut terlampau dibuat-buat.
"Itu menunjukkan mereka tidak peduli. Hanya basa basi, omong kosong saja itu," kata dia.
Berikut nota tuntutan yang disampaikan peserta aksi damai :
1. Meminta Pemkab Siak dan DPRD Siak mengintruksikan dinas-dinas terkait segera melakukan pemeriksaan mengenai dugaan pelanggaran Perda No.11 Tahun 2001 tentang Penempatan Tenaga Kerja Tempatan/lokal yang dilakukan oleh PT Truba Jaga Cita (PT TJC) dan kemudian selama proses pemeriksaan tersebut hingga ada hasil putusan dilakukan se-transparan mungkin, attinya memungkinkan semua pihak berhak mengetahuinya.
Baca: RoRo Jalur Dumai-Malaka segera Beroperasi, SOP dan Fasilitas Pendukung sedang Disiapkan Pemprov Riau
Baca: Menteri Pariwisata Arief Yahya ke Riau Nonton Pacu Jalur di Teluk Kuantan, Buka Festival Pacu Jalur
Baca: Bank Indonesia Luncurkan QRIS untuk Sistem Pembayaran Indonesia 2025, Bayar Cukup Pakai Smartphone
2.Meminta Disnaker Siak Bersama Pemerintah Kecamatan Tualang segera membentuk majelis/tim/badan yang khusus menangani soal lowongan pekerjaan serta hal-hal yang menyangkut penempatan tenaga kerja tempatan/lokal di kecamatan Tualang, selambat-lambatnya dalam kurun waktu 2 bulan (60 hari) kedepan, dengan melibatkan keterwakilan PK KNPI, OKP dan Ormas yang ada di Kecamatan Tualang.
3.Selama belum terbentuknya mejelis/tim/badan yang khusus menangani soal lowongan pekerjaan serta hal-hal yang menyangkut penempatan tenaga kerja tempatan/lokal di kecamatan Tualang tersebut, maka setiap informasi lowongan pekerjaan yang ada di PT TJC wilayah kecamatan Tualangpihak perusahaan wajibmenyampaikan secara konkret kepada PK KNPI Kecamatan Tualang.
4. Jika salah satu tuntutan poin (1 s/d 3) di tulis diatas tidak terpenuhi, maka PK KNPI ataupun elemen pemuda/masyarakat berhak mengambil tindakan selanjutnya.
Massa KNPI di Riau Datangi Kantor Camat, Ini Masalah dan Tuntutan Mereka. (Tribunpekanbaru.com/Tribunsiak.com/Mayonal Putra)