Update Pasca Rusuh di Papua, Kronologi Pengepungan dan Pengamanan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya
Kabar terbaru tentang pengepungan asrama mahasiswa asal Papua di Surabaya, Kepala Polrestabes Surabaya angkat bicara.
Update Pasca Rusuh di Papua, Kronologi Pengepungan dan Pengamanan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya
TRIBUNNEWS.COM - Kabar terbaru tentang pengepungan asrama mahasiswa asal Papua di Surabaya, Kepala Polrestabes Surabaya angkat bicara.
Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho memberikan pernyataan mengenai kejadian penangkapan terhadap 43 mahasiswa asal Pupua di Surabaya.
Aksi massa yang berlangsung cukup lama itu kemudian berhasil dibubarkan oleh pihak kepolisian.
Sementara pasca aksi tersebut pihak polisi masih tetap berjaga di sekitar asrama mahasiswa asal Papua.
Adapun Ormas yang tadinya menggelar aksi, sebagaimana diberitakan Surya.co.id adalah Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI/Polri Indonesia (FKPPI), Pemuda Pancasila, dan Front Pembela Islam (FPI).
Baca: BREAKING NEWS: Masih Berasap, Pagi Ini Terpantau 59 Hotspot di Riau
Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, aksi yang dilakukan kumpulan Ormas tersebut terkait dugaan pembuangan bendera Merah Putih kedalam selokan.
Pihaknya pun mengimbau peserta aksi untuk melaporkan sesuai prosedur bila benar terdapat dugaan adanya perusakan dan pembuangan bendera Merah Putih ke dalam selokan.
Akhirnya peserta aksi langsung membuat laporan pada Jumat (16/7/2019) malam.
"Kita BAP saksi-saksinya, dan kemudian kita lengkapi alat buktinya," jelasnya.
Pada Sabtu (17/8/2019), sekitar pukul 10.00 WIB polisi mencoba berkomunikasi dengan penghuni asrama mahasiswa asal Papua untuk dimintai keterangan.
Namun upaya negosiasi belum mendapat tanggapan dan akhirnya polisi meminta bantuan kepada pihak RT, RW, Lurah dan Camat hingga perkumpulan warga Papua di Surabaya untuk mengimbau mahasiswa asal Papua keluar dari asrama.
Baca: MENGUAK Fenomena Ayam Kampus: Ada yang Sejak SMA Hingga Memenuhi Kebutuhan Sehari-hari
Sementara upaya dialog masih dilakukan, pihak kepolisian mendapat informasi bahwa gabungan ormas yang sebelumnya telah melaporkan akan kembali mendatangi asrama mahasiswa Papua jika tidak ada klarifikasi atas kejadian pembuangan bendera.
Mersepon hal tersebut, pihak kepolisian akhirnya mengeluarkan peringatan sebanyak tiga kali sebelum akhirnya melakukan penindakan dan mengeluarkan surat perintah.
"Kira-kira apa polisi akan membiarkan massa itu datang ke sana? Kami mencegah, jangan sampai terjadi bentrokan antara saudara-saudara kita yang ada di sana (mahasiswa Papua) dengan massa lain yang ada (ormas)," jelas Sandi.