Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Siak

Kalap Cuma Dijatah 1 Menit, Pembunuh ABG di Riau Pukul DS Pakai Cangkul Lalu Setubuhi Lagi Mayatnya

Pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap gadis 14 tahun di Kandis, Siak, Riau terus mengungkap keterangan baru.

Editor: Ariestia
Dok. Polres Siak
Tersangka pembunuhan, Yogi Pratama diamankan di Polsek Kandis, Kabupaten Siak, Riau, Minggu (19/8/2019). 

Kalap Cuma Dijatah 1 Menit, Pembunuh ABG di Riau Pukul DS Pakai Cangkul Lalu Setubuhi Lagi Mayatnya

TRIBUNSIAK.COM, SIAK - Pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap gadis 14 tahun di Kandis, Siak, Riau, terus mengungkap keterangan baru.

Sebelum membunuh DS, pelaku yang berinisial YG ini mengaku berhubungan badan dengan korban.

Namun baru satu menit, korban minta selesai dan berupaya kabur.

Hal inilah yang membuat YG kesal dan membunuh gadis remaja tersebut.

Tak cukup sampai di situ, YG kembali menyetubuhi DS setelah memastikan korban benar-benar telah menigal.

Hal itu disampaikan Wakapolres Siak Kompol Abdullah Hariri pada konferensi pers, Kamis (22/8/2019) di Mapolres Siak.

Ia menyebut, pelaku minta lagi setelah satu menit namun korban inisial DS (14) menolak.

"Korban berupaya kabur dan pelaku ini kesal, lalu mengambil cangkul dan memukul korban," kata Kompol Abdullah Hariri.

Baca: Menolak Diajak Hubungan Badan, Remaja di Siak Riau Dipukul Pakai Cangkul dan Diperkosa Sampai Tewas

Baca: Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan ABG di Siak Riau, Baru Kenal Lewat FB Sudah Ngajak ke Rumah Kosong

Tim Opsnal Polres Siak dan warga Kampung Belutu melihat jasad korban di pondok kosong, Minggu (18/8/2019) di Siak.
Tim Opsnal Polres Siak dan warga Kampung Belutu melihat jasad korban di pondok kosong, Minggu (18/8/2019) di Siak. (Polres Siak)

Pemukulan menggunakan cangkul itu dilakukan korban sebanyak 2 kali di bagian kepala dan 2 kali di bagian punggung. Korban jatuh tertelungkup, lalu pelaku membalikkan badan korban.

"Posisi korban yang telungkup dibalikkan menjadi telentang, kemudian pelaku mencekik korban untuk memastikan korban meninggal," kata dia.

Baca: Kasus Pengadaan 500 Tiket Pesawat Senilai Rp550 Juta di Pekanbaru, Ini Klarifikasi dari Terdakwa

Baca: Waspada Infeksi Setelah Melahirkan, Ini Cara Mencegah Masuknya Kuman pada Masa Nifas

Pelaku mengetahui korban sudah mati, lalu celana korban dilucuti.

Pelaku kembali melakukan hubungan badan dengan jasad korban.

Saat ditanya, pelaku mengakui kalau ia memang memaksa korban untuk melakukan persetubuhan.

Belum selesai, korban lari sehingga pelaku yang mempunyai nama face book "Dilan" itu membunuh korban.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved