Ada Jutaan Hektare Kebun Ilegal, Pemprov Riau Bentuk Tim Terpadu
Tim ini dibentuk menindaklanjuti temuan KPK tentang ada satu juta hektare kebun di Riau ilegal. Sedangkan DPRD Riau menemukan 1,2 juta hektare ilegal.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: rinaldi
"Dengan adanya tim ini, kita berharap akan ada kejelasan tahapan demi tahapan untuk memulai kegiatan penertiban lahan ilegal ini," kata Gubernur Riau H Syamsuar, usai memimpin rapat di Kantor Gubernur Riau beberapa waktu lalu.
Mengenai sasaran dari tim yang dibentuk Pemprov Riau ini, Syamsuar mengungkapkan tim ini nantinya akan melakukan penertiban terhadap penggunaan lahan ilegal yang menjadi temuan KPK dan DPRD Riau. "Sasarannya apa yang sudah ditemukan KPK dan DPRD Riau, itu yang menjadi perhatian kita," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menemukan ada sekitar satu juta hektare perkebunan sawit ilegal di Riau. Sedangkan DPRD Riau temuannya lebih luas lagi, yakni 1,2 juta hektare lahan perkebunan ilegal di Riau.
"Ini temuannya sudah lama, sudah lebih satu tahun. Jadi kita belum tahu perkembanganya. Bisa saja kan yang 1,2 juta hektare perkebunan ilegal ini berkurang atau malah justru bertambah. Kita belum tahu, nanti akan ketahuan setelah tim turun ke lapangan," katanya.
Mengenai kapan tim ini akan turun ke lapangan untuk melakukan penertiban, Syamsuar belum bisa memastikan. Sebab saat ini tim masih melakukan konsolidasi dan mengumpulkan data-data yang berkaitan dengan lahan perkebunan ilegal.
"Belum bisa kita pastikan tanggal berapa, karena tim sedang melakukan pemetaan apa yang harus dilakukan," ujarnya. (smg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/perumahan-dikelilingi-kebun-sawit-kabupaten-siak_20170305_134814.jpg)