Kronologi Ayah Setubuhi 2 Putri Kandung Selama 9 Tahun, Ancam Sang Anak Setiap Berhubungan Badan

Dua orang ABG di Ambon yang masih bersaudara diajak berhubungan badan oleh ayah kandung mereka.

World of Buzz
Kronologi Ayah Setubuhi 2 Putri Kandung Selama 9 Tahun, Ancam Setiap Berhungan Badan, Larang Bergaul 

Kronologi Ayah Setubuhi 2 Putri Kandung Selama 9 Tahun, Ancam Setiap Berhungan Badan, Larang Bergaul

TRIBUNPEKANBARUCOM - Dua orang ABG di Ambon yang masih bersaudara diajak berhubungan badan oleh ayah kandung mereka.

Bahkan, sang ayah yang berinisial RAL (54) sampai mengancam kedua putri kandungnya akan dibunuh jika tak mengikuti perintahnya.

Ajakan berhubungan badan itu terus berlanjut hingga sembilan tahun lamanya.

Baca: Curhat Clara Gopa Duo Semangka, Merasa Penampilannya Sudah Tertutup Tapi Masih Mau Dilaporkan

Baca: Video Bikini Vanessa Angel Disorot, Ada Tato di Atas Pantat, Netizen Ungkap Vanessa Tak Berlemak

Baca: Cabuli Anak 9 Tahun, Warga Mojokerto Divonis Kebiri Kimia, Bikin Fungsi Testis Hilang Alias Mandul

2 ABG di Ambon Diajak Berhubungan Badan Ayah Kandungnya Selama 9 Tahun
2 ABG di Ambon Diajak Berhubungan Badan Ayah Kandungnya Selama 9 Tahun (Grafis Kompas.com/Laksono Hari W)

Berikut kronologi lengkapnya yang dilansir SURYA.co.id dari artikel Tribun Wow yang berjudul "2 Anak Kandung Diperkosa Ayah Selama 9 Tahun, PNS di Ambon Alami Depresi hingga Bolak-balik Masuk RS".

Aksi pemerkosaan dilakukan oleh seorang ayah berinisial RAL (54) terhadap putrinya SL (20) dan NL (22).

Pemerkosaan itu terjadi di rumah mereka di Kecamatan Leihitu sejak tahun 2010 dan RAL terakhir memperkosa kedua putrinya saat Juli 2019 lalu.

Tak hanya memperkosa, RAL juga mengancam akan membunuh kedua putrinya jika sampai mengadu pada keluarga atau melapor ke polisi.

Julkisno memastikan RAL memperkosa kedua putrinya dalam keadaan sadar dan tidak dalam pengaruh alkohol.

“Dari keterangan yang didapat, tersangka dalam keadaan sadar setiap kali mencabuli kedua putrinya itu, dia tidak mabuk,” ungkap Julkisno, Jumat (23/8/2019).

Selain itu, pelaku juga disebut dalam keadaan sadar setiap kali mengancam untuk membunuh kedua putrinya jika sampai mengadu kepada ibu atau anggota keluarga yang lain.

Pelaku mengancam kedua putrinya menggunakan senjata tajam berupa parang.

"Sampai pada tingkat dia (tersangka) mengancam korban dengan parang itu dia dalam keadaan sadar dan tidak dipengaruhi minuman keras,” lanjut Julkisno.

Tak hanya mengancam akan membunuh, RAL juga melarang kedua putrinya bergaul dengan teman-temannya.

“Setiap kali melakukan aksinya itu, tersangka terus mengancam kedua korban. Bahkan, tersangka melarang keduanya bergaul dengan teman-temannya,” terang Julkisno.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved