Berita Riau

STORY Tradisi Rantau Larangan Sungai Pusu di Riau, Siapa yang Melanggar Bisa Sakit dan Menemui Ajal

Story Tradisi Rantau Larangan Sungai Pusu di Riau di Dusun III Kampung Tinggi, siapa yang melanggar bisa sakit dan menemui ajal

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Donny Kusuma Putra
STORY Tradisi Rantau Larangan Sungai Pusu di Riau, Siapa yang Melanggar Bisa Sakit dan Menemui Ajal 

STORY Tradisi Rantau Larangan Sungai Pusu di Riau, Siapa yang Melanggar Bisa Sakit dan Menemui Ajal

TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN - Story Tradisi Rantau Larangan Sungai Pusu di Riau di Dusun III Kampung Tinggi, siapa yang melanggar bisa sakit dan menemui ajal.

Tradisi yang telah diwariskan secara turun temurun, Rantau Larangan Sungai Pusu di Dusun III Kampung Tinggi, Desa Rokan Koto Ruang, Kecamatan Rokan IV Koto, menyimpan ‎cerita yang bisa dibilang mengerikan, jika seseorang melanggar ketetapan di Rantau Larangan.

Baca: BREAKING NEWS: Mobil Dinas Anggota Dewan Asal Sumbar Ditilang di Pekanbaru, Pakai 3 Lapis Plat Nomor

Baca: KABUR dari Rumah, Remaja 17 Tahun di Riau Jatuh ke Pelukan Pria Hidung Belang hingga Hamil 7 Bulan

Baca: SOSOK Ketua DPRD Pekanbaru Periode 2019-2024, Alumni Pondok Pesantren dan Masih Berumur 39 Tahun

Bahkan, hingga saat ini Rantau Larangan ‎sungai Pusu Dusun III Kampung Tinggi, Desa Rokan Koto Ruang masih menjadi budaya kearifan lo­kal yang eksistensinya masih tetap terjaga di tengah masyarakat.

Adanya Tradisi Rantau Larangan Sei Pusu di Dusun III Kampung Tinggi, Desa Rokan Koto Ruang ini, juga dijadikan sebagai upaya untuk melesta­rikan biota dan lingkungan hidup di Daerah Aliaran Sungai (DAS) Sungai Pusu, yang dapat dimanfaatkan masyara­kat sekitar untuk penangkapan ikan, sampai batas waktu yang ditentukan oleh Datuk Adat.

Kepala Desa Rokan Koto Ruang Alex Usanto menceritakan Tradisi Rantau Larangan yang diwariskan secara turun temurun dan dilaksanakan dari tahun ke tahun, dan merupakan bagian dari ritual adat masyarakat desa ini.

Diceritakanya, Tradisi Rantau Larangan merupakan cara masyarakat merawat Sumber Daya Alam (SDA) berupa ikan sungai yang dimiliki.

Kalau di darat itu ada tanah ulayat atau hutan rakyat, kalau di air itu ada Rantau Larangan yang dilaksanakan sekali setahun.

Alex Usanto mengaku, Rantau Larangan Sungai Pusu hingga kini masih sangat sakral dan mistis, dulu pernah ada orang meninggal karena makan ikan larangan.

"Jadi kalau ada yang berani menangkap ikan di Rantau Larangan tersebut sebelum waktunya, orang tersebut akan sakit, dan bisa juga sampai meninggal," katanya, Selasa (3/9/2019).

Baca: KATA Gubri Syamsuar Soal Calon Sekdaprov, Alasan Tunjuk Ashaluddin Jalil hingga Bocorkan Kriteria

Baca: Presiden RI Jokowi Pernah Memakai Songket Produk UMKM Binaan PLUT dari Riau Ini, Apa Kelebihannya?

Baca: STORY - Kisah Mahasiswi Cantik Asal Pekanbaru, Kehilangan Ayah hingga Kuliah dan Buka Usaha Rempeyek

Dirinya mengaku, peraturan terkait Rantau Larangan, hanya berlaku aturan Adat, dalam artian tidak ada aturan tertulis, namun masyarakat mempercayainya, bagi orang yang menangkap dan memakan ikan dari Rantau Larangan yang telah ditetapakan, akan menjadi penyakit yang bisa menyebabkan kematian.

"Jadi Warga mengartikan Rantau Larangan ini adalah masyarakat dilarang me­nangkap ikan di dalam sungai, sebelum waktu yang di­tentukan. Jadi ikan lubuk la­rang­an selama satu tahun tidak boleh diambil, dulu ada orang meninggal kemudian baru-baru ini ada dua ekor kucing yang mati karena makan ikan Rantau Larangan ini," sebutnya.

Diakuinya, untuk Rantau Larangan, tidak ada denda yang diterapkan, hanya kepercayaan, ikan yang diambil di sungai larangan sebelum waktunya, akan menjadikan musibah bagi seseorang yang melanggarnya.

Alex menjelaskan, berbeda dengan sungai larangan di daerah lain, yang ikannya itu di tabur, tapi jenis ikan yang ‎ada di Rantau Larangan Ssungai Pusu Dusun III Kampung Tinggi, Desa Rokan Koto, merupakan ikan asli sungai, seperti ikan Kepiyek, Barau dan jenis ikan sungai lainnya.

"Jadi bukan ikan mas, atau nila dan ikan lainya, jadi ikan di ‎Rantau Larangan ini memang asli ikan sungai," sebutnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved