Rokan Hulu
BREAKING NEWS: Demo Mahasiswa dan Masyarakat di Rohul, Minta Polisi Tangkap Mantan Kades Batang Kumu
Dalam aksi damai tersebut, puluhan mahasiswa dan masyarakat meminta Polres Rohul, memeriksa dan menangkap Afnan Pulungan.
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Ariestia
"Padahal proyek (bantuan ADD) itu tidak boleh untuk perorangan," sebutnya.
Selain itu, tambah Yusuf, adalagi proyek semenisasi parit dibangun melalui bantuan ADD di jalan lintas provinsi, dimana seharusnya menjadi kewenangan Pemprov Riau.
"Seharusnya tidak boleh menggunakan dana ADD membikin parit tersebut. Itukan sudah menyalahi aturan, tidak sesuai prosedur penggunaan ADD," katanya.
Yusuf mengaku setelah menerima arahan dan saran, ia bersama sejumlah perwakilan warga Batang Kumu akan berkoordinasi dengan Kasat Intel Polres Rohul, AKP Edi Sutomo dalam waktu dekat, dan berencana melaporkan resmi mantan Kades Batang Kumu Afnan Pulungan.
Sementara, Kasat Intel Polres Rokan Hulu AKP Edi Sutomo mengaku, selaku aparat keamanan, setiap keluhan masyarakat akan ditampung, namun harus dipelajari apakah mengandung unsur pidana atau bukan.
"Tapi jika ada unsur pidana maka akan ditangani Reskrim, jika nanti masalah dengan penipuan akan lari ke pidana umum, dan jika itu masalah korupsi maka yang menanganinya adalah Tim Tipiter Polres Rokan Hulu," terangnya.
Baca: Remaja di Riau Dijual Mucikari ke Lima Pria Hidung Belang dan Kini Hamil, Dinas PPPA Inhu Kecolongan
Baca: Dukun Cabul di Riau Gauli Ibu dan Anaknya yang Masih Kecil, Modus Bisa Lipatgandakan Uang
Diakuinya, sejauh ini belum ada yang melaporkan permasalahan yang terjadi di Desa Batang Kumu. Ia telah menyampaikan ke warga untuk membuat laporan resmi, sehingga dipelajari oleh pihak Kepolisian.
"Lebih baik buat laporan secara resmi, tidak harus ramai-ramai seperti ini, karena kasihan dengan ibu-ibu dan anak-anak, untuk dibawa melaksanakan aksi unjuk rasa," pungkasnya. (tribunrohul.com/donny kusuma putra).