Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

UPDATE: Ayah di Jambi Yang Setubuhi Anak Sambungnya Ternyata Juga Setubuhi Adik Ipar

Remaja itu digauli ayah tirinya setiap hari, bahkan mirisnya pernah diajak hubungan badan bertiga dengan sang ibu kandung.

tribun batam/ilustrasi
Fakta Oknum Guru Cabuli Belasan Murid SD di Batam, Pelaku Dikenal Ramah, Kadis Duga Ada Oknum Lain 

Remaja itu digauli ayah tirinya setiap hari, bahkan mirisnya pernah diajak hubungan badan bertiga dengan sang ibu kandung.

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ayah tiri di Jambi yang setubuhi anak sambung dan pernah 'main' bertiga dengan ibu kandung korban ternyata memiliki korban lainnya.

Pria yang berinisial JP (54) asal di Kecamatan Alam Barajo ini juga menyetubuhi adik iparnya, adik dari isterinya sendiri atau tante dari anak sambungnya.

 

Mulai dari anak tiri sampai iparnya. Ibu korban yang juga istri pelaku tak kuasa dan terpaksa membiarkan semua perbuatan itu.

JP pertama kali melakukan perbuatan bejat itu saat anak tirinya yang harusnya ia lindungi itu saat berusia 16 tahun.

Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kompol Yuyan Priatmaja menyebut awalnya pelaku mengiming-imingi korban diberi uang Rp 300 ribu.

Namun tawaran dari ayah tiri itu ditolak gadis remaja tersebut.

“Mulanya korban tidak mau (diajak berhubungan badan) walaupun diberikan uang. Tapi pelaku kembali membujuk korban dengan berjanji akan mengobati pamannya yang sedang sakit," jelas Kompol Yuyan Priatmaja.

Yuyan mengungkapkan, mulanya kejadian terjadi pada tahun 2017 silam.

Saat itu paman korban sedang sakit dan butuh biaya berobat.

Di sisi lain keluarga dari paman korban kesulitan biaya.

Situasi ini dimanfaatkan pelaku untuk bisa melakukan aksi bejat kepada anak tirinya itu.

"Pelaku sempat meminta izin kepada ibu korban untuk menyetubuhi anaknya, dan pelaku juga mengatakan akan memberikan uang Rp 300 kepada korban," jelasnya.

Baca: SK Pengangkatan Anggota DPRD Bisa Diagunkan Ke Bank, Fantastis! Nilai Pinjaman Capai Rp1,8 M

Sayangnya, ibu korban merestui permintaan pelaku, Namun saat itu korban tetap saja tidak mau.

"Tak kehabisan akal, akhirnya pelaku meminta izin kepada tante korban, suami paman korban yang sedang sakit itu. Akhirnya setelah dijanjikan uang untuk mengobati paman yang sedang sakit itu, korban mau menuruti ajakan itu," jelasnya.

Korban diduga melakukan perbuatan itu karena terpaksa.

"Setelah dilakukan pemeriksaan pada alat vital korban, dokter mengatakan terjadi sobekan dua kali dan sobek tidak beraturan. Maka diduga pelaku juga memaksa korban untuk berhubungan badan," jelas Yuyan.

 

Hasil penyelidikan sementara, diduga pelaku beserta istrinya yang juga ibu kandung dari korban itu bekerja sama melakukan perbuatan terlarang itu.

Bahkan pengakuan pelaku kepada polisi, mereka pernah melakukan hubungan badan bertiga.

"Pengakuan pelaku seperti itu, pernah lakukan bertiga. Latar belakang keluarga ini memang tidak pernah bersekolah. Kami melakukan pemeriksaan secara perlahan. Nantinya ibu korban juga akan kita panggil. Jika memang benar, ibu korban juga akan kita kenakan hukuman," jelasnya.

Baca: Geger! Gundukan Tanah Menangis Ditemukan Warga Sulsel Dini Hari, Isi Gundukan Buat Hati Pilu

Dari keterangan yang sudah dihimpun penyidik, Yuyan mengatakan pelaku berinisial JP tersebut melakukan aksinya setiap hari.

"Dalam sehari satu kali pelaku menyetubuhi anak tirinya. Bahkan beberapa kali aksi tersebut juga dilihat langsung oleh ibu korban, namun tak dilarang," jelasnya.

Pelaku mengakui telah memaksa anak tirinya itu berhubungan badan.

Dia menyebut perbuatan itu ia lakukan sejak anak tirinya berusia 16 tahun, dan kini korban sudah berusia 18 tahun.

Pelaku selama ini melakukan aksi tidak terpuji itu di rumahnya.

Ia tidak peduli dengan anggota keluarga lainnya yang berada di rumahnya saat aksi bejatnya ia lakukan.

Perbuatan bejat itu terakhir kali dilakukannya pada Rabu (5/9) sore, sekitar pukul 17.30 di rumahnya.

Aksi bejat yang JP ternyata tidak hanya pada anak tirinya.

Dia juga melakukannya ke RR, yang merupakan tante dari anak tirinya.

JP merayu RR dengan janji membiayai pengobatan suaminya, tante dari anak tirinya, yang sedang sakit itu.

Suami dari RR sedang sakit patah tulang punggung.

 

Akhirnya karena korban merasa tertekan, ia menceritakan kejadian itu kepada keluarganya.

"Kita lalu amankan pelaku di kediamannya di Kecamatan Alam Barajo. Pelaku selama ini melakukan aksinya di rumah tersebut," jelasnya.

Yuyan Juga mengatakan saat ini telah berkoordinasi kepada pihak P2TP2A untuk memeberikan bimbingan pisikologi terhadap korban.

Atas perbuatan itu, tersangka di jerat dengan UU Perlindungan Anak yakni Pasal 81 dan 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2004 sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 32 Tahun 2012.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Ayah Tiri di Alam Barajo Cabuli Anak Tiri hingga Intim Bertiga Sama Istri, Tiap Hari Hubungan Badan, https://jambi.tribunnews.com/2019/09/06/ayah-tiri-di-alam-barajo-cabuli-anak-tiri-hingga-intim-bertiga-sama-istri-tiap-hari-hubungan-badan?page=all.


Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved