APBD-P Kuansing Belum Juga Jelas

APBD Perubahan 2019 Kuansing tidak bisa disahkan anggota DPRD Kuansing periode 2015-2019. Sebab, masa baktinya sudah habis terhitung besok.

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Hendra Efivanias
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Rancangan Anggaran di Riau, Naik Rp 201 Miliar APBD Perubahan Kuansing Diajukan Rp 1.6 Triliun 

Dalam APBD Perubahan 2019, ada dana tambahan Rp201 miliar yang akan dimasukkan.

Bila APBD Perubahan batal disahkan, maka dana Rp201 miliar itu tidak bisa masuk.

Ketua DPRD Kuansing masa bakti 2015-2019, Andi Putra sebelumnya mengatakan Pemkab Kuansing terancam tanpa APBD Perubahan 2019.

Penyebabnya, waktu yang mepet.

Andi sendiri merupakan anggota dewan terpilih.

Ia kembali diprediksi menjadi ketua DPRD Kuansing karena ketua Golkar Kuansing dan peraih suara terbanyak. Golkar sendiri peraih kursi terbanyak di DPRD Kuansing.

Ancaman Andi Putra soal Kuansing tanpa APBD Perubahan karena anggota dewan baru nanti belum bisa mengambil keputusan.

Untuk sementara nanti, dewan akan dipimpin ketua sementara.

Ketua sementara ini bertugas membentuk alat kelengkapan dewan mulai dari komisi-komisi, ketua definitif, banggar, baleg dan lainnya.

Setelah alat kelengkapan dewan ini dibentuk, baru dewan bisa mengambil keputusan lewat paripurna.

"Maka APBDP menunggu pimpinan DPRD defenitif. Itupun kalau bisa disahkan. Kalau pimpinan defenitif selesai sebelum akhir September. Maka saya menilai APBDP terancam tidak ada," kata Andi Putra. (Tribunpekanbaru.com/Dian Maja Palti Siahaan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved