Berita Riau
LAM Riau Upayakan Pengakuan Hak Hutan Adat dan Tanah Ulayat di Riau, Audiensi dengan Pemkab Siak
Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau upayakan pengakuan hak hutan adat dan tanah ulayat di Riau, sebagai upaya awal mereka udiensi dengan Pemkab Siak
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Perkumpulan Bahtera Alam
LAM Riau Upayakan Pengakuan Hak Hutan Adat dan Tanah Ulayat di Riau, Audiensi dengan Pemkab Siak. Pertama di Riau, Masyarakat Sampaikan Usulan Hutan Adat 10 Ribu Hektare ke KLHK dari 6 Nagari Kampar
Pada prinsipnya Pemkab Siak siap bekerjasama dengan LAM Provinsi Riau bersama Tim Tanjak.
Sebab, daerah lain yang memperoleh pengakuan tanah ulayat dan telah dikembalikan secara simbolis oleh Presiden RI kepada masyarakat adat.
"Kenapa tidak untuk kita laksanakan di Kabupaten Siak? Kami memandang pertemuan ini sangat penting untuk masyarakat adat kita di Kabupaten Siak," kata dia.
LAM Riau Upayakan Pengakuan Hak Hutan Adat dan Tanah Ulayat di Riau, Audiensi dengan Pemkab Siak. (Tribunpekanbaru.com/Tribunsiak.com/Mayonal Putra)