Ajak Seorang Ibu Berhubungan Seksual, Seorang Pemuda Pamerkan Alat Kelamin di Pinggir Jalan
Warga sekitar Desa Celukan Bawang, Gerogak, Buleleng, Bali, digegerkan dengan perbuatan tak senonoh seorang pria berinisial IPSS (23).
Dicky mengatakan, awalnya korban dibawa pergi ke area kebun oleh pelaku.
Di sana, pelaku meminta korban untuk melayani nafsu bejatnya sambil menunjukkan film porno.
"Telat ikut istigosah akhirnya korban diiming-imingi uang oleh pelaku ke kebun.”
“Di sana pelaku melancarkan aksinya. Namun, korban menolak, ingin mengadukan perbuatannya hingga akhirnya pelaku gelap mata kemudian menghabisi korban dengan sarung (leher dijerat)," ungkapnya.
Pelaku dan korban masih tinggal satu kampung dan saling kenal.
Saat penyelidikan, polisi sempat mendapatkan kendala.
Pasalnya, pihak keluarga menolak jenazah diotopsi.
Namun dengan pendekatan persuasif akhirnya keluarga memberi izin kepada kepolisian untuk membongkar makam korban agar bisa dilakukan otopsi.
"Seminggu dikubur. Karena sudah dikuburkan itulah kita terpaksa membongkar lagi untuk melakukan otopsi dan visum terhadap korban karena ada kejanggalan di tubuhnya," ujar Andy.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 30 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak dan atau dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-pria-kelamin-kemaluan-alat-vital-organ-vital_20160311_163420.jpg)