Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Ditpolair Polda Riau Ringkus 2 Penyelundup 95 Ribu Ekor Baby Lobster Nilai Rp14 Miliar di Tembilahan

Mereka nekat meninggalkan dua unit mobil yang digunakan untuk membawa benih lobster, dengan kabur ke perkebunan sawit.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Rizky
Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Riau AKBP Wawan Setiawan (duduk) saat mengintrogasi kedua tersangka, Senin (16/9/2019). 

Ditpolair Polda Riau Ringkus 2 Penyelundup 95 Ribu Ekor Baby Lobster Nilai Rp14 Miliar di Tembilahan

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Setelah melakukan pengembangan pasca berhasil menggagalkan penyelundupan 95 ribu ekor lebih baby lobster di daerah Tembilahan, Kabupaten Inhil beberapa waktu lalu, jajaran Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Riau sukses meringkus dua tersangka.

Dimana diketahui, dalam pengungkapan Sabtu (17/8/2019) dini hari lalu tersebut, para tersangka berhasil kabur saat hendak digerebek.

Mereka nekat meninggalkan dua unit mobil yang digunakan untuk membawa benih lobster, dengan kabur ke perkebunan sawit..

Baca: Presiden Jokowi Tinjau Kebakaran Lahan di Riau, Menginap Semalam di Pekanbaru

Baca: BREAKING NEWS: Mahasiswa Unjuk Rasa Depan Kantor Gubernur Riau, Minta Gubri Mundur dan Copot Kapolda

Baca: Jokowi ke Riau Tinjau Kebakaran Hutan, Ini Harapan Dewan

Baca: BREAKING NEWS: Jokowi ke Riau, Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan Presiden

Rencananya, baby lobster senilai Rp14,6 miliar itu, akan diselundupkan ke negara Singapura, dengan dibawa dari Tembilahan.

Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Riau, AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, kedua tersangka yang berhasil ditangkap berinisial Rah (27 tahun) dan Wid (36 tahun). Keduanya sama-sama warga Inhil.

"Kedua tersangka ini kita tangkap di rumahnya masing-masing. Satu di daerah Keritang, satu lagi di daerah Pusaran, Kecamatan Enok," katanya, Senin (16/9/2019).

Dibeberkan Wawan, pengungkapan tersangka ini, bermula dari penyelidikan petugas terhadap unit kendaraan yang ditinggalkan para tersangka.

"Pemilik mobil itu kita lacak lewat Regident Center Korps Lantas Polri. Setelah diketahui identitasnya, kita lakukan penelusuran lebih lanjut," tuturnya.

Wawan menyebutkan, tim yang dipimpinnya, lantas bergerak ke alamat pemilik kendaraan itu.

Namun ternyata, mobil itu telah dijual oleh pemilik mobil kepada orang lain.

Baca: STORY: Makan 2 Bungkus Mie Instan Berlima, Suka Duka TNI dan Tim Padamkan Karhutla di Inhil Riau

Baca: STORY - Tak Tahan Lihat Anak Batuk Akibat Kabut Asap di Pekanbaru, Minda Boyong Anak-anak ke Sumbar

Singkat cerita, mobil tersebut diketahui sudah 6 kali berpindah tangan.

"Sampailah kita ketahui pemiliknya yang terakhir, berinisial UD. Dia mengakui jika itu mobilnya, namun direntalkan kepada seseorang berinisial Hen," tutur Wawan lagi.

Tanpa buang waktu, petugas pun mencari keberadaan Hen.

"Setelah Hen kita amankan, ternyata dia ini perannya hanya merental mobil saja. Dia lalu membeberkan siapa yang menggunakan mobil tersebut, yakni dua tersangka berinisial Rah dan Wid. Malam itu juga kita lakukan penangkapan," terangnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved