Kampar

Tak Bermoral, Seorang Ayah di Bangkinang Riau Tega Setubuhi Anak Kandungnya Bertahun-tahun

Seorang ayah tega tanpa rasa bersalah setubuhi anak kandungnya berulang kali selama bertahun-tahun.

Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Ariestia
Google/net
ilustrasi pencabulan 

Tak Bermoral, Seorang Ayah di Bangkinang Riau Tega Setubuhi Anak Kandungnya Bertahun-tahun

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR  - Bejat dan di luar perilaku manusia normal, seorang ayah tega tanpa rasa bersalah setubuhi anak kandungnya berulang kali selama bertahun-tahun.

Anak kandung yang harusnya dirawat dan lindungi justru dia setubuhi.

Sang anak saat ini berumur 18 tahun.

Diketahui ayah bejat ini berinisial YU, pria 48 tahun, honorer di Dinas Perhubungan Kampar warga Desa Kumantan Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar.

Baca: BREAKING NEWS: Jembatan Dermaga Kapal Roro Tanjung Buton Siak Riau Ambruk, Satu Orang Hilang

Baca: Gadis Yatim Usia 14 Tahun di Riau Jadi Budak Nafsu Bejat Paman Kandung, Kini Hamil 6 Bulan

Diketahui belakangan lelaki tak bermoral ini diketahui merupakan saudara kandung seorang anggota DPRD Kampar.

"Terbongkarnya perilaku amoral yang dilakukan pria mendekati paruh baya ini ketika anaknya berinisial ME berumur 18 tahun mengadukan perilaku bejat ayahnya yang telah dialaminya kepada sang ibu bernama Rosniar akhir Agustus 2019 lalu," kata Kanit 3 Satreskrim Polres Kampar, Ipda Irwandy H Turnip, Selasa (17/9).

Dijelaskan ibunya yang tidak terima anak kandungnya diperlakukan demikian membicarakan kejadian tersebut secara baik-baik dengan suaminya.

Namun pembicaran yang dilakukan berujung dengan hasil tidak baik.

Baca: VIDEO Detik-detik Demo Mahasiswa Depan Polda Riau Anarkis, Pagar Roboh, Petugas Semprot Gas Air Mata

Ibu korban setelah itu membawa anaknya meninggalkan rumah dan melaporkan kejadian ke Polres Kampar.

Ia mengatakan Satreskrim Polres Kampar menerima laporan dari ibu korban 2 September 2019 lalu.

"Mendapat laporan tim kita melakukan penyelidikan dan juga melakukan pemeriksaan visum ke korban di RSUD Bangkinang," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan rumah sakit ditemukan ada tanda-tanda perlakuan cabul dialami korban.

"Berdasarkan bukti ini kami langsung bergerak mencari pelaku," ungkapnya.

Di tengah pencarian tim mendapat info pelaku berada di rumah tersangka di Desa Kumantan Kecamatan Bangkinang

Baca: Melihat Luas Lahan yang Terbakar di Desa Merbau Pelalawan Riau, Presiden Jokowi: Ini Terorganisasi

Bersama aparat desa, tim Satreskrim Polres Kampar mengamankan pelaku 6 September 2019 lalu.

Saat ini pelaku menjadi tahanan Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved