Kuantan Singingi
Berdua-duaan di Kamar Hotel, 10 Pasangan Kumpul Kebo Diamankan Satpol PP Kuansing Riau
Satpol PP Kuansing mengamankan sepuluh pasang yang kedapatan berduaan di dalam kamar hotel.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
Berdua-duaan di Kamar Hotel, 10 Pasangan Kumpul Kebo Diamankan Satpol PP Kuansing Riau
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Satpol PP Kuansing mengamankan sepuluh pasang yang kedapatan berduaan di dalam kamar hotel.
Sepuluh pasang tersebut termasuk pasangan kumpul kebo.
"Pasangan kumpul kebo," kata Kasat Pol PP Kuansinf, Ardiansyah melalui sekretaris, Javrian Afriadi, Rabu (18/9/2019).
Sepuluh pasangan kumpul kebo tersebut terjaring dalam rajin yang dilakukan Satpol PP Kuansing pada Selasa (17/9/2019). Razia memang menyasar hotel yang ada di Teluk Kuantan.
Baca: STORY - Sesak Nafas dan Batuk Akibat Kabut Asap, Guru ini Datangi Posko Kesehatan di MPP Pekanbaru
Dalam razia tersebut, ada lima hotel yang kesa sisir.
Yakni Hotel Shinta, Hotel Latifa, Hotel Oshin, Hotel Angela dan Hotel Mustika.
Dari lima hotel yang dirazia, sepeluh pasangan kumpul kebo tersebut didapat dari tiga hotel.
Yakni Hotel Shinta, Hotel Latifa dan Hotel Oshin.
"Dua hotel lagi enggak ada dapat kita pasangan kumpul kebo," terangnya.
Sepuluh pasangan kumpul kebo itu pun diberi pembinaan secara tertulis dan diatas materi.
Baca: Gadis Yatim Usia 14 Tahun di Riau Jadi Budak Nafsu Bejat Paman Kandung, Kini Hamil 6 Bulan
Bila mengulang kembali, maka hukuman berdasarkan Perda akan diterapkan.
Pihak Satpol PP Kuansing sendiri akan terus melakukan razia.
Terutama untuk kegiatan-kegiatan maksiat.
Pihaknya juga memperingati pengelola hotel untuk taat akan aturan yang ada. (Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-razia-penggerebekan-hotel-tempat-hiburan-wts-penghibur.jpg)