Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Udara Sudah Level Bahaya, IDI Harap Pemda Riau Tidak Segan Terima Bantuan

Status darurat bencana nasional kabut asap tersebut sudah seharusnya ditetapkan menyusul kondisi udara di Riau yang sudah menyentuh level berbahaya.

Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru bersama prajurit TNI berusaha memadamkan bara api kebakaran lahan gambut yang terjadi di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (10/9/2019). (Tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir) 

Udara Sudah Level Bahaya, IDI Harap Pemda Riau Tidak Segan Terima Bantuan

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Riau, Minggu (22/9/2019), mendesak Pemerintah Provinsi Riau agar segera menetapkan status darurat bencana nasional kabut asap di Riau.

Ketua IDI Riau Zul Asdi mengatakan status tersebut harus segera ditetapkan agar upaya dalam melakukan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan di Riau bisa dilakukan secara maksimal.

Baik oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Sehingga bencana kabut asap ini bisa segera diatasi.

Lebih lanjut, dalam menyikapi keadaan ini ia mengimbau agar Pemprov Riau tidak segan untuk menerima bantuan.

"Karena udara di Riau sudah berbahaya bagi kesehatan, jadi ini sudah layak dijadikan sebagai bencana nasional. Kita juga berharap agar pemerintah daerah jangan segan-segan untuk menerima bantuan," ujarnya.

Baca: FOTO: Kabut Asap di Pekanbaru Minggu 22 September Semakin Pekat

Baca: Akui Pendidikan di Pekanbaru Lumpuh Dua Pekan Akibat Kabut Asap, Wawako Ayat Cahyadi Berharap Hujan

Status darurat bencana nasional kabut asap tersebut sudah seharusnya ditetapkan menyusul kondisi udara di Riau yang sudah menyentuh pada level berbahaya.

"Kita dari IDI Riau sudah melakukan kajian dan sudah kirimkan rekomendasi dari hasil kajian itu ke DPRD Riau untuk diteruskan ke Pemprov Riau agar bencana kabut asap di Riau segera ditetapkan statusnya menjadi darurat bencana nasional," kata Ketua IDI Riau, Zul Asdi, Minggu (22/9/2019).

 

Seharusnya, kata Zul Asdi, jika melihat kondisi udara yang sudah berada di level berbahaya ini, masyarakat harus dievakuasi atau diungsikan ke wilayah yang bebas dari kabut asap.

"Tapi persoalannya, kemana masyarakat kita ini mau dievakuasi, karena hampir semua daerah di Sumatera ini terkena kabut asap dan tidak semua orang punya biaya untuk melakukan evakuasi," katanya.

Sehingga tidak ada cara lain, satu-satu cara adalah dengan memadamkan titik-titik api yang membakar hutan dan lahan di sejumlah wilayah di Riau dan beberapa provinsi tetangga.

"Untuk jangka pendek bisa dilakukan dengan mendirikan rumah singgah kedap asap dan IDI Riau sudah melakukannya," sebutnya.

Baca: Gubernur Riau Syamsuar Instruksikan Bupati Hingga Kepala Desa Gelar Salat Istisqa Serentak

Baca: Belum Genap Satu Bulan, 32. 644 Warga Riau Terserang ISPA Akibat Udara Terpapar Kabut Asap

Baca: Akui Pendidikan di Pekanbaru Lumpuh Dua Pekan Akibat Kabut Asap, Wawako Ayat Cahyadi Berharap Hujan

Meski sejauh ini sudah banyak berdiri rumah singgah, namun pihaknya berharap agar rumah singgah yang didirikan oleh berbagai kalangan ini, baik pemerintah maupun swasta ini benar-benar sesuai standar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved