Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Inilah Tiga Perusahaan di Riau yang Sedang Didalami Polda Terkait Kebakaran Hutan dan Lahan

Ditreskrimsus Polda Riau, saat ini sedang mendalami tiga perusahaan atau korporasi terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
TRIBUN PEKANBARU / Rizky Armanda
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Polri, Brigjen Muhammad Fadil Imran (baju putih) didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus AKBP Andri Sudarmadi (tengah) dan jajaran saat meninjau lahan PT Adei Plantation yang terbakar di Pelalawan, Jumat (20/9/2019) 

Inilah Tiga Perusahaan di Riau yang Sedang Didalami Polda Terkait Kebakaran Hutan dan Lahan

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, saat ini sedang mendalami tiga perusahaan atau korporasi terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Tiga perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit itu di antaranya PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) dan PT Adei Plantation, yang berada di Pelalawan, serta satu perusahaan lagi PT TI, yang berada di Indragiri Hulu (Inhu).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi menyebutkan, satu korporasi, yakni PT SSS sudah masuk tahap sidik.

"Saat ini untuk PT SSS, ada beberapa saksi yang kita lakukan pemeriksaan di Jakarta. Termasuk ahli," katanya, Kamis (26/9/2019).

Baca: BREAKING NEWS: Kapolresta Pekanbaru Pingsan di Tengah Kerumunan Pendemo Depan DPRD Riau

Baca: LIVE FB : Ratusan Massa Aksi Demo di DPRD Riau

Baca: Pelajar Berseragam Putih Abu-abu Ikut Demo, Massa Aksi Unjuk Rasa Depan DPRD Riau Terus Bertambah

Terkait penyidikan PT SSS, sudah sebanyak 43 orang yang diperiksa sebagai saksi.

Baik dari kalangan perusahaan, masyarakat, serta ahli, yang saat ini masih dimintai keterangannya di Jakarta.

Dalam waktu dekat, seiring proses pendalaman saksi-saksi ahli, polisi pun akan melakukan proses gelar perkara, untuk penetapan tersangka.

Lanjut Andri, untuk PT TI, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan. Diantaranya kepada BPN, Dinas Perkebunan baik Provinsi maupun Kabupaten setempat.

"Kita upayakan untuk bisa kita proses lidiknya, jatuhnya masih lidik," ungkap mantan Wadir Reserse Narkoba Polda Riau ini.

Disebutkan Andri, pihaknya mendapat informasi sekitar dua minggu lalu, terkait adanya dugaan kebakaran di lahan PT TI.

Polisi langsung menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan pendalaman, serta sudah memasang police line (garis polisi) di lahan PT TI yang terbakar.

"Untuk PT TI lebih kurang 60 hektare (yang terbakar)," urainya.

Kemudian untuk PT Adei Plantation, jajarannya kata Andri, sedang berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri. Saat ini penanganan hukumnya masih berproses.

"Ada beberapa saksi yang tengah kita lakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved