Kembali ke Masa Lalu, Kontras Kritisi Penangkapan Dandhy dan Ananda Badudu Tengah Malam
Penangkapan aktivis, sutradara dan jurnalis, Dandhy Dwi Laksono dan musisi Ananda Badudu oleh Polri mendapat protes dari Kontras.
Kembali ke Masa Lalu, Kontras Kritisi Penangkapan Dandhy dan Ananda Badudu Tengah Malam
TRIBUNPEKANBARU.COM - Penangkapan aktivis, sutradara dan jurnalis, Dandhy Dwi Laksono dan musisi Ananda Badudu oleh Polri mendapat protes dari Kontras.
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Feri Kusuma menilai, penangkapan sutradara dan jurnalis Dandhy Dwi Laksono serta musisi Ananda Badudu seolah mengembalikan ingatan bangsa ini ke era sebelum reformasi.
Pasalnya, Dandhy ditangkap dan dibawa ke kantor polisi pada tengah malam.
Sedangkan Ananda dijemput pihak kepolisian dini hari.
Baca: Atta Halilintar Bantah Tuduhan dan Bukti yang Dimilikinya, Bebby Fey: Sumpah Pocong Berani Nggak?
Baca: BNPB Lakukan Penanganan Darurat Pasca Gempa Ambon Secara Cepat, 18 Orang Meninggal
Baca: Jokowi Bungkam Saat Ditanya Soal Penangkapan Dandhy Laksono dan Ananda Badudu
"Situasi kayak gini kan kadang-kadang mengingatkan kita akan masa lalu, orang dijemput di rumah malam hari, mengaku dari divisi A misalnya, besoknya sudah tidak ada informasi keberadaannya di mana," kata Feri kepada Kompas.com, Jumat (27/9/2019).
Feri mengatakan, tengah malam dan dini hari bukan waktu yang tepat untuk melakukan penangkapan.
Sebab, baik yang ditangkap, pihak kepolisian, maupun pendamping hukum, akan sama-sama mengalami kelelahan.
Kondisi mental orang yang terlibat tidak akan stabil. Akibatnya, emosi pun menjadi tak terkontrol.
"Konsentrasi juga berkurang sehingga tidak terlalu efektif untuk proses pemeriksaan," ujar Feri.
Tidak hanya itu, menurut Feri, peristiwa penangkapan tersebut membawa dampak psikologis ke masyarakat luas.
Bukan tidak mungkin ke depan publik bakal punya ketakutan tersendiri untuk mengkritisi suatu hal. Oleh karenanya, Feri berharap, ke depan, seandainya pihak kepolisian hendak melakukan penangkapan, prosedur itu dapat diselenggarakan secara lebih layak.
"Kita berharap berjalan secara baik sajalah kalau penangkapan, ada surat pemberitahuan penangkapannya, dikasih tahu kuasa hukumnya, kemudian bisa dijumpai keluarganya," kata Feri.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Dandhy pada Kamis (26/9/2019) malam.
Beberapa jam kemudian, musisi Ananda Badudu ikut ditangkap dari kediamannya, Jumat (27/9/2019) pagi.
