Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dandhy Sebut Ada Jurnalis Diusir Saat Meliput di Papua, Hingga Ungkapkan Cuitannya di Twitter

Penangkapan dan penetapan status tersangka kepada sutradara sekaligus jurnalis Dandhy Dwi Laksono dilakukan terkait cuitan soal Papua.

Editor: Ilham Yafiz
FOTO/ISTIMEWA
Dandhy Dwi Laksono 

Diberitakan sebelumnya, Dandhy Dwi Laksono ditangkap polisi di rumahnya pada Kamis (26/9/2019) pukul 22.45 WIB, selang 15 menit setelah ia menginjakkan kaki di rumah.

Dia dituduh melakukan ujaran kebencian terkait cuitannya di Twitter mengenai kondisi kemanusiaan di Papua.

Menurut Dandhy, polisi langsung menunjukkan surat penangkapan. Padahal, sebelumnya dia tidak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian seperti yang dituduhkan polisi.

Dandhy pun ditetapkan sebagai tersangka. Ia tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan hingga Jumat subuh.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dandhy Laksono Mengaku Tak Berniat Sebarkan Kebencian, tetapi Menjernihkan Informasi", https://nasional.kompas.com/read/2019/09/27/21031591/dandhy-laksono-mengaku-tak-berniat-sebarkan-kebencian-tetapi-menjernihkan?page=all

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved