Berita Riau

AKSI Jambret di Riau, Tukang Ojek Pangkalan Diburu Warga, SEMPAT Tarik Menarik Tas dengan Korban

Aksi jambret di Riau, tukang ojek pangkalan diburu warga, sempat tarik menarik tas dengan korban, ia mengaku butuh uang buat biaya berobat istri

Editor: Nolpitos Hendri
Kompas.com/Ilustrasi
AKSI Jambret di Riau, Tukang Ojek Pangkalan Diburu Warga, SEMPAT Tarik Menarik Tas dengan Korban 

AKSI Jambret di Riau, Tukang Ojek Pangkalan Diburu Warga, SEMPAT Tarik Menarik Tas dengan Korban

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Aksi jambret di Riau, tukang ojek pangkalan diburu warga, sempat tarik menarik tas dengan korban, ia mengaku butuh uang buat biaya berobat istri.

Pria berinisial AS alias Adi (36 tahun) yang berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan, terpaksa berurusan dengan pihak yang berwajib.

Baca: Sempat Hilang karena Hujan, Langit Riau Kembali Diselimuti Kabut Asap, Warga: Asapnya Muncul Lagi

Baca: Jarak Pandang di Riau Sempat 100 Meter Akibat Kabut Asap, 6 Penerbangan di Bandara SSK II Tertunda

Baca: JADWAL Pemadaman Listrik di Riau Rayon Rengat Kota, Air Molek dan Taluk Kuantan Selasa Hari Ini

Baca: BREAKING NEWS : Sejumlah Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Tertunda Akibat Kabut Asap Tebal

AS yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek pangkalan ini, ditangkap petugas patroli dari Polsek Sukajadi, dibantu warga.

Usai dirinya melancarkan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret.

Kanit Reskrim Polsek Sukajadi, Iptu Abdul Halim menjelaskan, aksi jambret pelaku dilakukannya pada Minggu (29/9/2019) lalu, sekitar pukul 14.00 WIB.

Korbannya adalah seorang wanita bernama Yuhelmi (57 tahun).

Ketika itu, korban bersama anaknya Aina, sedang berboncengan dengan sepeda motor.

Korban duduk dibelakang.

Keduanya melintas di Jalan Cut Nyak Dien, belakang kantor Gubernur Riau, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

Tujuannya adalah hendak ke Bank Riau di Jalan Riau.

Namun diperjalanan, pelaku yang mengendarai sepeda motor matic, datang dari arah belakang.

Baca: STORY- Kisah Pilu Anak Imigran di Riau, Tujuh Tahun Hidup di Penampungan hingga Sekolah di Pekanbaru

Baca: Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi harus Jadi PENDEKAR HUKUM, Terkait Kejahatan di Riau

Baca: WOW, Mantan Wakil Rakyat di Riau Diduga JUAL dan SEWAKAN Mobil Dinas, Mobil Terlacak Ada di Sumbar

Baca: STORY - KISAH Cewek Cantik Asal Riau Jadi Fashion Designer, Terinspirasi Ali hingga Shireen Sungkar

Pelaku merampas tas sandang milik korban yang diletakkan ditengah dudukan, antara korban dengan anaknya.

Ketika itu, terjadilah aksi tarik-menarik antara pelaku dengan korban.

"Korban berupaya mempertahankan tas miliknya, sambil berteriak jambret. Akhirnya tali tas tersebut putus, pelaku lalu kabur," kata Iptu Halim, Selasa (1/10/2019).

Warga sekitar yang mendengar teriakan korban dan mengetahui peristiwa itu, lalu mengejar pelaku.

Termasuk petugas patroli yang tengah melakukan giat rutin patroli di sekitaran kawasan perkantoran, ikut melakukan pengejaran.

"Pelaku akhirnya terjatuh dan dapat ditangkap di dekat Jalan Teratai. Pelaku langsung diamankan dari amukan warga, dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa," sebut Kanit Reskrim lagi.

Dari hasil penyidikan disebutkan Halim, pelaku merupakan residivis atas kasus yang sama.

Adapun motifnya melakukan aksi jambret kali ini, dikarenakan butuh biaya untuk membawa istrinya berobat, akibat kecelakaan.

Baca: Terkait Aksi Demonstrasi Mahasiswa dan Siswa di Indonesia, Disdikbud Meranti akan Surati Sekolah

Baca: Dua Anggota DPRD Riau Temui Demonstran, Janji Teruskan Tuntutan Mahasiswa ke DPR RI Pekan Ini Juga

Baca: HATI-HATI! Wanita 33 Tahun di Riau Berhasil Tipu 53 Orang Raup Uang Korban Rp 480 Juta, Ini Modusnya

Baca: Gerombolan Siswa Ikut Demo Teriakkan Yel-Yel Menyindir, Telah Matinya Akal Sehat Wakil Rakyat Riau

Adapun barang bukti yang diamankan, yaitu sebuah tas sandang warna dongker, sebuah dompet rajut, 1 unit HP, 1 unit sepeda motor, dan sebuah helm.

Pelaku diancam pasal 365 junto pasal 53 KUHP.

Ancaman hukuman penjara diatas lima tahun.

Baru Keluar Penjara, Jambret Kembali Beraksi di Pekanbaru

Baru keluar penjara, dua orang kawanan jambret kembali beraksi di Pekanbaru, korban buru pelaku dan diteriaki maling hingga berhasil ditangkap.

Dua lelaki pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret, ditangkap petugas dari Polsek Sukajadi, dengan turut dibantu warga.

Baca: AKSI Perampokan di Riau, Perampok Bersenjata Tajam Satroni Rumah Warga di Pekanbaru

Baca: Pria Tamatan SMP Ini Berhasil Dapatkan Foto Bugil Cewek-cewek Cantik, Ada Mahasiswi, Begini Modusnya

Baca: TERUNGKAP Penyebab Suami Tusuk Istri Kedua di Riau, Tusuk Perut Sendiri Bukti Cinta, Diduga Cemburu

Keduanya masing-masing berinisial JA (21 tahun) dan MAP (20).

Mereka padahal baru saja beberapa bulan lalu keluar dari penjara.

Kasusnya pun sama yakni kasus pencurian dengan kekerasan berupa jambret.

Namun mereka kembali ditangkap dan harus berurusan dengan pihak yang berwajib.

Para pelaku ditangkap usai melancarkan aksinya di Jalan Rajawali, Kecamatan Sukajadi, Jumat (20/9/2019).

Korbannya adalah seorang pemuda bernama Surya.

Ketika itu korban sedang mengendarai sepeda motor.

Saat melintas di lokasi, korban pun menepi ke pinggir jalan dan berhenti.

Dia lalu mengeluarkan handphone, dengan maksud hendak menghubungi kakaknya.

Baca: Oknum WARTAWAN di Riau Jadi Kurir Narkoba Senilai Rp 15,6 Miliar, Tergiur Upah Rp 150 Juta

Baca: KRONOLOGI Penangkapan Kurir Narkoba di Riau Bawa Sabu-sabu, Ekstasi & Happy Five Senilai Rp15 Miliar

Baca: 300 Ribu Warga Riau Alami ISPA, Pendidikan Lumpuh Total, SEGERA Tetapkan Status Darurat Bencana

Namun tiba-tiba, dua pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor, datang mendekati korban dari arah belakang.

Pelaku yang duduk diboncengan, lantas merampas handphone merk Vivo yang sedang dipegang korban.

Mendapati hal tersebut, korban berteriak maling, sambil berupaya mengejar kedua pelaku yang masuk ke arah Jalan Bunga Kertas.

"Warga yang mengetahui kejadian itu, lalu menghubungi anggota SPKT Polsek Sukajadi. Petugas pun turun ke lokasi dan melakukan pengejaran dibantu warga," kata Kanit Reskrim Polsek Sukajadi, Iptu Abdul Halim, saat ekspos kasus, Senin (23/9/2019) siang.

Halim melanjutkan, setelah dilakukan pengejaran, kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Sukajadi, bersama sejumlah barang bukti seperti handphone hasil curian, serta sepeda motor yang dijadikan sarana kejahatan.

Dibeberkan Kanit Reskrim, kedua pelaku sudah beraksi 5 kali, sejak keluar dari penjara sekitar bulan Mei 2019 lalu.

Aksi tersebut dilakukan kedua pelaku, bersama dua orang temannya yang lain, yang saat ini sedang diburu petugas.

Baca: CATATAN HITAM Pelaku Narkoba di Riau, Selundupkan Narkoba dari Malaysia hingga Baku Tembak vs Polisi

Baca: DETIK-DETIK Penangkapan Kurir Narkoba di Riau Diintai 24 Jam dan Ditangkap Saat Antri di Jalan Rusak

Baca: STORY- Polisi Dilengkapi Senjata Api Laras Panjang Saat Lakukan Pemadaman Karhutla di Riau, Ada Apa?

"Aksi mereka ada yang di Jalan Rajawali Sukajadi, Komplek Villa Garuda Mas Payung Sekaki, Jalan Tiung Payung Sekaki, Jalan HR Soebrantas Tampan, dan di samping mal SKA," tuturnya.

Halim menuturkan, sasaran mereka sebagian besar adalah handphone.

kemudian dijual ke grup online jual beli di Facebook.

Selain handphone, para pelaku ini juga mengincar gelang emas.

"Mereka ini residivis, begitu keluar (penjara) mereka beraksi lagi. Hasil jambret untuk main game online dan narkoba," sebutnya.

Dia menambahkan, kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan.

Ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun.

AKSI Perampokan di Riau

Aksi perampokan di Riau, perampok bersenjata tajam satroni rumah warga di Pekanbaru, pelaku berhasil gondol gelang dan kalung korban.

Aksi pencurian dengan kekerasan atau perampokan, terjadi pada Kamis (19/9/2019) sekitar pukul 11.30 WIB.

Baca: Pria Tamatan SMP Ini Berhasil Dapatkan Foto Bugil Cewek-cewek Cantik, Ada Mahasiswi, Begini Modusnya

Baca: TERUNGKAP Penyebab Suami Tusuk Istri Kedua di Riau, Tusuk Perut Sendiri Bukti Cinta, Diduga Cemburu

Baca: Oknum WARTAWAN di Riau Jadi Kurir Narkoba Senilai Rp 15,6 Miliar, Tergiur Upah Rp 150 Juta

Baca: KRONOLOGI Penangkapan Kurir Narkoba di Riau Bawa Sabu-sabu, Ekstasi & Happy Five Senilai Rp15 Miliar

Baca: 300 Ribu Warga Riau Alami ISPA, Pendidikan Lumpuh Total, SEGERA Tetapkan Status Darurat Bencana

Korbannya adalah seorang wanita berinisial TL (58 tahun).

Kediamannya di Jalan Kelapa, Perumahan Maya Asri, Kelurahan Rejo Sari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru disasar dua orang tak dikenal.

Berdasarkan data dari pihak kepolisian, peristiwa terjadi saat korban sedang menonton televisi.

Tiba-tiba, dua orang lelaki menggunakan helm dan masker, masuk ke dalam rumah korban.

Kedua pelaku saat itu memegang senjata tajam (sajam) jenis pisau.

"Kedua pelaku lalu memaksa korban masuk ke dalam korban. Selanjutnya, pelaku merampas gelang dan kalung korban. Berikut mengambil uang tunai Rp 2 juta, serta 1 unit HP milik anak korban," kata Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Efrin J Manullang, Jumat (20/9/2019).

Baca: CATATAN HITAM Pelaku Narkoba di Riau, Selundupkan Narkoba dari Malaysia hingga Baku Tembak vs Polisi

Baca: DETIK-DETIK Penangkapan Kurir Narkoba di Riau Diintai 24 Jam dan Ditangkap Saat Antri di Jalan Rusak

Baca: STORY- Polisi Dilengkapi Senjata Api Laras Panjang Saat Lakukan Pemadaman Karhutla di Riau, Ada Apa?

Dia melanjutkan, terkait peristiwa ini, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Kasusnya sedang dalam penyelidikan. Kita juga akan melakukan pemeriksaan kamera CCTV," paparnya.

Dikejar Sampai ke Jambi

Polres Inhil akhirnya berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), yang terjadi di wilayah Hukum Polsek Gaung Anak Serka (GAS).

Peristiwa ini menimpa seorang pengusaha kelapa, yang dirampok usai menarik uang dari bank.

Ketiga pelaku antara lain Dedi, Buyung, dan Wis, berhasil diamankan Satuan Reskrim Polres Inhil di Jalan MH Thamrin Provinsi Jambi, Kamis (8/8) lalu sekitar pukul 19.30 WIB.

Ketiga pelaku dihadirkan dalam rilis tindak pidana curas di lobi Polres Inhil, Senin (12/8).

Menggunakan baju tahanan warna oranye, ketiganya tampak hadir dengan kondisi kaki dibalut perban setelah mendapat timah panas dari petugas.

Ketiga pelaku pun hanya bisa menundukkan kepala dan menahan sakit di kaki, saat dihadirkan pada rilis media yang dipimpin langsung Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra.

“Tim berhasil menangkap pelaku setelah melakukan pengejaran ke Jambi,” ujar Christian Rony yang didampingi Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing, dan Kapolsek GAS.

Dijelaskan, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek GAS, Aipda Edi Surya dan didukung oleh beberapa orang personel Reskrim Polda Jambi, melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku.

Dari penangkapan ini berhasil disita barang bukti berupa satu unit sepeda motor RX King milik pelaku, satu pucuk senjata api, tiga unit handphone, pakaian pelaku, dan uang sisa curian.

“Pelaku akan dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tutur Christian.

Berkat keberhasilan tim Reskrim Polsek GAS mengungkap kasus ini, Christian Rony akan memberikan penghargaan untuk mengapresiasi kinerja para personelnya tersebut.

“Kerjasama dan kegigihan tim yang telah melaksanakan tugas, kami akan memberikan reward penghargaan,” terangnya.

Ketiga tersangka diduga melakukan perampokan terhadap Harpendi alias Anau (43), di Jalan Lintas Sungai Luar-Sungai Empat, Dusun Simpun, Kelurahan Sungai Empat, Kecamatan GAS, Inhil, pada Selasa (6/8) sore lalu sekitar pukul 17.00 WIB.

Ketika itu, Anau yang pengusaha kelapa baru saja menarik uang dari bank yang akan digunakan untuk membeli kelapa di kampungnya.

Saat perampokan itu, Anau hanya bisa menyaksikan tas ranselnya yang berisi uang tunai Rp140 juta beserta KTP dan surat-surat berharga lainnya dibawa kabur oleh para pelaku.

Perampokan itu terjadi ketika Anau sedang mengendarai sepeda motornya dari Tembilahan ke arah Desa Belantaraya.

“Uang diambil dari BNI Tembilahan, dia (korban) pembeli kelapa di Belantaraya. Saat berada di TKP, korban dihadang seorang pelaku, kemudian langsung diterjang hingga korban terjatuh ke tanah,” ujar Kapolres Inhil, Christian Rony melalui Kapolsek GAS, Iptu Agus Susanto, lewat keterangan tertulisnya pada Kamis (8/8/2019) silam.

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung kabur ke arah semak-semak, sementara korban mencoba meminta tolong kepada warga yang kebetulan lewat di jalan tersebut.

Mantan Anak Buah

Satu di antara tiga terduga pelaku pencurian dengan kekerasan di Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), ternyata merupakan mantan anak buah Harpendi atau Anau, pengusaha kelapa yang menjadi korban dalam perampokan ini.

Merasa sakit hati dengan korban, Dedi yang merupakan mantan anak buah korban, menjadi dalang dan merencanakan perampokan bersama dua rekannya, Buyung dan Wis.

Kapolsek Gaung Anak Serka (GAS), Iptu Agus Susanto, membeberkan motif pelaku yang menjadi otak dari perampokan ini dalam rilase di Polres Inhil, Senin (12/8).

Agus mengatakan, korban dihadang pelaku di Jalan Sei Dusun, Sei Empat, Kelurahan Sei Empat Kecamatan GAS, dan sempat sekali meletuskan senjata api ke udara.

“Korban (Harpendi) tidak melakukan perlawanan. Dengan sebilah pedang, seorang pelaku lagi merampas tas yang berisi uang Rp140 juta,” bebernya.

Setelah berhasil mendapatkan uang, Dedi selaku otak curas telah menunggu rekan–rekannya tersebut untuk kabur ke Jambi.

“Di sana, kita koordinasi dengan Polda Jambi untuk membekuk pelaku,” terang Agus Susanto.

AKSI Jambret di Riau, Tukang Ojek Pangkalan Diburu Warga, SEMPAT Tarik Menarik Tas dengan Korban. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved