Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

APBD Perubahan 2019 di Riau, APBD Perubahan Kuansing Batal, Pimpinan Dewan Tuding Kelalaian Sekdakab

Pengesahan APBD Perubahan 2019 di Riau, APBD Perubahan Kabupaten Kuansing batal, pimpinan dewan tuding kelalaian Sekdakab

Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
APBD Perubahan 2019 di Riau, APBD Perubahan Kuansing Batal, Pimpinan Dewan Tuding Kelalaian Sekdakab 

Pengesahan APBD Perubahan 2019 di Riau, APBD Perubahan Kuansing Batal, Pimpinan Dewan Tuding Kelalaian Sekdakab

TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Pengesahan APBD Perubahan 2019 di Riau, APBD Perubahan Kabupaten Kuansing batal, pimpinan dewan tuding kelalaian Sekdakab.

Pimpinan sementara DPRD Kuansing Andi Putra menuding Sekda Kuansing Dianto Mampanini berperan dalam APBD Perubahan 2019 yang gagal disahkan dewan.

Baca: BREAKING NEWS : Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi Tiba di Pekanbaru, DITANTANG dan Diharap

Baca: AKSI Jambret di Riau, Tukang Ojek Pangkalan Diburu Warga, SEMPAT Tarik Menarik Tas dengan Korban

Baca: SEMPAT Minta Ditunda, Bareskrim Mabes Polri akan Periksa Bupati Pelalawan HM Harris Terkait Karhutla

Sekda Kuansing Dianto Mampanini merupakan ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kuansing.

"Saat pembahasan itu Sekda sering enggak masuk. Saya perhatikan kemarin. Saya selaku pimpinan rapat, enggak masuk dia," tuding Andi Putra kepada jurnalis saat menyampaikan nasib APBD Perubahan, Senin (30/9/2019) diruang kerjanya.

Hal itu menjadi bukti kelalaian pihak eksekutif Pemkab Kuansing dalam hal pembahasan APBD Perubahan 2019 ini.

Ketua tim TAPD lebih mementingkan dinas luar daripada membahas APBD Perubahan.

Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan ini memang sudah masuk ke DPRD Kuansing sejak 8 Agustus lalu.

Dibahas beberapa kali, penandatangan kesepakatan soal KUA PPAS ini tak kunjung digelar.

Andi bercerita suatu saat ia memanggil asisten Pemkab Kuansing terkait dengan APBD Perubahan ini.

Namun sayang saat itu sang asisten mengatakan tidak bisa menggelar paripurna karena saat itu kedatangan warga Kuansing yang pulang dari tanah suci usai menggelar ibadah haji.

Baca: TUGAS Perdana Wakil Rakyat di Riau, DPRD Pelalawan Sahkan Alat Kelengkapan Jelang Magrib, Rinciannya

Baca: SEMPAT Tarik Menarik Tas dengan Korban, Tukang Ojek Pangkalan Terjatuh Saat Dikejar Warga dan Polisi

Baca: Sempat Hilang karena Hujan, Langit Riau Kembali Diselimuti Kabut Asap, Warga: Asapnya Muncul Lagi

"Saya yang mendesak ini agar disahkan. Sebab saya berkomitmen dengan kawan-kawan anggota DPRD yang lama untuk menyelesaikan (APBD) perubahan ini," ujarnya.

Andi pun meminta semua pihak melihat situasi DPRD saat ini.

Masih dipimpin pimpinan sementara dan alat kelengkapan dewan belum terbentuk.

Dikatakannya, DPRD baru saat ini perlu pemahaman dan pembekalan, sehingga bisa melaksanakam tugasnya seperti membahas APBD.

"Jangan menyalahkam DPRD baru. Jangan salah-salah membahas APBD ini. Salah-salah nanti kita yang punya konsekuensi hukum. Karena prosedurnya jelas," ujarnya.

Batalnya pembahasan APBD Perubahan 2019, akan berdampak pada roda pemerintahan Pemkab Kuansing.

Misalnya saja, dalam APBD Perubahan 2019, ada dana tambahan Rp 201 miliar yang akan dimasukkan.

Batalnya disahkan APBD Perubahan batal ini, maka dana Rp 201 miliar itu tidak bisa masuk.

Baca: Jarak Pandang di Riau Sempat 100 Meter Akibat Kabut Asap, 6 Penerbangan di Bandara SSK II Tertunda

Baca: JADWAL Pemadaman Listrik di Riau Rayon Rengat Kota, Air Molek dan Taluk Kuantan Selasa Hari Ini

Baca: BREAKING NEWS : Sejumlah Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Tertunda Akibat Kabut Asap Tebal

APBD Perubahan Pemkab Kuansing 2019 Batal

APBD Perubahan 2019 milik Pemkab Kuansing batal disahkan.

Sejumlah efek negatif terhadap roda pemerintahan pun akan terjadi.

"Batalnya pengesahan APBD Perubahan ini akan berdampak pada roda pemerintahan," kata ketua fraksi Nasdem DPRD Kuansing, Muslim, Selasa (1/10/2019).

Sebab, katanya, APBD Perubahan menyangkut hajat hidup banyak orang.

Pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemkab Kuansing juga akan tersendat.

Sebab, di dalam APBD murni 2019, anggaran TPP hanya untuk pembayaran sampai Agustus.

Di APBD Perubahan, ada anggaran TPP untuk pembayaran September - Desember.

Selain itu, anggaran Rp 201 miliar tidak bisa dimasukkan.

Baca: Terkait Aksi Demonstrasi Mahasiswa dan Siswa di Indonesia, Disdikbud Meranti akan Surati Sekolah

Baca: Dua Anggota DPRD Riau Temui Demonstran, Janji Teruskan Tuntutan Mahasiswa ke DPR RI Pekan Ini Juga

Baca: HATI-HATI! Wanita 33 Tahun di Riau Berhasil Tipu 53 Orang Raup Uang Korban Rp 480 Juta, Ini Modusnya

Baca: Gerombolan Siswa Ikut Demo Teriakkan Yel-Yel Menyindir, Telah Matinya Akal Sehat Wakil Rakyat Riau

Kepala Bandan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Hendra AP sebelumnya mengatakan ada tambahan Rp 201 miliar yang akan dimasukkan dalam APBD Perubahan.

Anggota DPRD Kuansing yang akan diambil sumpahnya sebagai wakil ketua, Juprizal mengatakan banyak efek negatif bila APBD P batal disahkan.

"Lebih banyak manfaatnya bila disahkan. Lebih banyak juga mudaratnya bila tidak disahkan, " ujar Juprizal yang merupakan politisi Gerindra ini.

Seperti diketahui, APBD Perubahan 2019 Pemkab Kuansing batal disahkan.

Sebab, hingga batas waktu yang ditentukan yakni 30 September penandatangan kesepakatan KUA PPAS tidak terlaksana.

Pihak DPRD Kuansing menuding tim TAPD Pemkab Kuansing lalai.

Ketiadaan pimpinan defenitif dan alat kelengkapan dewan juga membuat batalnya pengesahan APBD Perubahan tersebut.

Pengesahan APBD Perubahan 2019 di Riau, APBD Perubahan Kuansing Batal, Pimpinan Dewan Tuding Kelalaian Sekdakab. (Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved