Pekanbaru

Sejumlah Wajib Pajak Besar di Pekanbaru Masih Menunggak, Ada Juga yang Keberatan Bayar

Batas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PPB) sektor perkotaan berakhir, Senin (30/9/2019) kemarin.

Penulis: Fernando | Editor: Ariestia
shutterstock
Ilustrasi 

Satu wajib pajak besar yang dalam proses penilaian adalah Angkasa Pura II Pekanbaru. Saat ini masih tahap penilaian.

Mereka melakukan penilaian kembali karena ada bukti baru terkait luasan tanah dan luasan bangunan.

Pihaknya bakal mempelajari bukti baru.

"Ada proses pemberkasan untuk melakukan penelitian berkas untuk turun ke lapangan, guna memastikan luas tanah dan bangunan sebenarnya," ujarnya.

Capaian PBB sektor perkotaan hingga batas waktu pembayaran PBB mencapai Rp 116 miliar. Jumlah ini melebihi target awal yakni Rp 86 miliar.

"Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang taat pajak. Nantinya pajak ini mendukung program pembangunan kota," jelas Mantan Camat Rumbai.

Baca: Satpol PP Pekanbaru Duga Mobnas Vellfire di Tangan Oknum Mantan Anggota Dewan Ini Sudah Dijual

Baca: Hillary Brigitta Lasut, Anggota DPR Termuda yang Harta Kekayaannya Rp 9,1 Miliar

Jumlah pajak daerah yang terkumpul hingga 30 September 2019 nyaris menyentuh Rp 500 miliar.

Capaian pajak daerah hingga triwulan III mencapai Rp 473 ,7 miliar.

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved