Pekanbaru
Sejumlah Wajib Pajak Besar di Pekanbaru Masih Menunggak, Ada Juga yang Keberatan Bayar
Batas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PPB) sektor perkotaan berakhir, Senin (30/9/2019) kemarin.
Sejumlah Wajib Pajak Besar di Pekanbaru Masih Menunggak, Ada Juga yang Keberatan Bayar
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Batas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PPB) sektor perkotaan berakhir, Senin (30/9/2019) kemarin.
Namun masih ada wajib pajak yang belum melunasi PBB tahunannya.
Mereka masih menunggak PBB hingga saat ini. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru tidak menampik masih adanya wajib pajak yang menunggak PBB.
Ada yang sudah bertahun-tahun menunggak. Tapi belum kunjung bayarkan PBB.
"Kami sudah invetarisir, petugas kami juga ditargetkan untuk menagih dan koreksi PBB yang ada," papar Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Selasa (1/10/2019).
Baca: Spesifikasi Sony Xperia 5 Generasi Terbaru Gunakan Prosesor Snapdragon 865
Baca: Inilah 10 Artis Petahana Terpilih Lagi Jadi Anggota DPR, Mulai dari Rano Karno Hingga Eko Patrio
Pria disapa Ami menyebut bahwa ada sejumlah penyebab wajib PBB tidak bayar pajak. Ada yang beralasan tidak menerima SPPT.
Petugas Bapenda bakal mengantarkan SPPT wajib pajak yang tertunggak.
Ada juga wajib pajak yang keberatan bayar pajak lantaran luas tanah tidak sesuai lokasi sebenarnya.
"Misal di SPPT satu hektar. Tapi tanah miliknya sudah terjual dan luasnya pun berkurang. Tentu tidak mau bayar yang satu hektar," ujarnya.
Pihaknya pun bakal melakukan pembetulan terhadap hal itu. Mereka yang merasa berat membayar pajak sekaligus.
Proses pembayarannya pun bisa bertahap.
Ada prosedur yang dilewati oleh wajib pajak nantinya.
Ami juga tidak menampik bahwa sejumlah wajib pajak besar ada yang menunggak.
Petugas bapenda pun melakukan penilaian terhadap wajib pajak besar.
Baca: BREAKING NEWS: Dihadang 2 Lapis Kawat Duri, Mahasiswa Demo di DPRD Riau: Emangnya Kita Teroris?
Baca: FOTO: Mahasiswa Unilak dan Stikes Hang Tuah Demo di Depan DPRD Riau