Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bulanan Ketua DPR RI Tak Sampai 100 Juta, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Puan Maharani

Pasca-pelantikan anggota DPR 2019-2024, Selasa (1/10/2019), publik banyak yang kepo alias ingin tahu gaji yang diterima para wakil rakyat.

Tribunnews
Bulanan Ketua DPR RI Tak Sampai 100 Juta, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Puan Maharani 

Bulanan Ketua DPR RI Tak Sampai 100 Juta, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Puan Maharani

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Pasca-pelantikan anggota DPR 2019-2024, Selasa (1/10/2019), publik banyak yang kepo alias ingin tahu gaji yang diterima para wakil rakyat.

Salah satu yang ingin mereka ketahui adalah gaji Ketua DPR. Ketua DPR 2019-2024 dijabat oleh politisi PDI Perjuangan, Puan Maharani.

Baca: Sinopsis Ishq Mein Marjawan Episode 75 Tayang di ANTV, Pria Misterius Halangi Deep, Siapa Dia?

Berapa gaji yang akan diterima Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI?

“Untuk Ketua DPR bisa mencapai Rp 79 juta - Rp 80 jutaan. Ada fasilitas lain yang kalau ditotal bisa capai Rp 200 juta,” kata Gurnadi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/10/2019).

Baca: Melihat Kebimbangan Jokowi Soal Keputusan Perppu KPK, Diancam Parpol atau Ultimatum Mahasiswa?

Berdasarkan data yang dirilis FITRA pada 2017, mengacu Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015, seorang anggota DPR yang merangkap sebagai ketua, mendapatkan gaji pokok sekitar Rp 5.040.000.

Gaji tersebut menjadi bernilai besar ketika digabung dengan berbagai tunjangan yang ada.

Berikut rincian gaji dan tunjangan yang diterima Ketua DPR:

Gaji dan Tunjangan Tetap

Gaji Pokok = Rp 5.040.000
Tunjangan Istri (10% GP) = Rp 504.000
Tunjangan Anak (2 anak x 2% GP) = Rp 201.600
Uang sidang / Paket = Rp 2.000.000
Tunjangan Jabatan = Rp 18.900.000
Tunjangan PPH pasal 21= Rp 2.699.813

Penerimaan lain

Tunjangan Kehormatan =Rp 6.690.000
Tunjangan Komunikasi Intensif = Rp. 16.468.000
Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran = Rp 5.250.000
Bantuan Langganan Listrik dan Telep 7.700.000
Sistem Anggota= Rp. 2.250.000

Biaya Perjalanan:

Uang harian:

a. Daerah tingkat I (per hari) = Rp. 500.000
b. Daerah Tingkiat II (per hari ) = Rp 400.000
Uang representasi:

a. Daerah tingkat I (per hari) = Rp 400.000
b. Daerah tingkat II (per hari ) = Rp 300.000

Rumah Jabatan :

Anggaran pemeliharaan:
a. RJA Kalibata, Jakarta Selatan (per tahun) = Rp. 3.000.000
b. RJA Ulujami, Jakarta Barat (per tahun ) = Rp 5.000.000
Uang Pensiun (60% dari Gaji pokok) Rp. 3.024.000

Dari total dari keseluruhan perhitungan di atas gaji anggota DPR RI yang merangkap sebagai Ketua seperti Puan Maharani sekitar Rp 80.327.413.

Selain itu, ada tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa per bulan, fasilitas kredit mobil Rp 70 juta per orang per periode.

Gurnadi mengatakan, ke depannya DPR diharapkan mewujudkan keinginannya menjadi parlemen modern dengan lebih transparan mengenai besaran gaji yang diterima para anggotanya.

Menurut dia, wajar jika masyarakat ingin mengetahui berapa besaran gaji dan tunjangan para wakil rakyat.

"Kalau memang gajinya sah, DPR tidak perlu takut untuk mengumumkan di web-nya. DPR ingin jadi DPR yang modern, terbuka, maka seharusnya beri akses kepada masyarakat," kata Gurnadi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berapa Gaji Ketua DPR Puan Maharani?"

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Baru Saja Dilantik Jadi Ketua DPR, Berikut Gaji dan Tunjangan yang Akan Diperoleh Puan Maharani.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved