Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Inilah Daftar Pasal UU Disiplin Militer yang Bikin Dandim Dicopot Usai Istrinya Nyinyir Soal Wiranto

Dalam postingan pertamanya, tertulis 'Jangan cemen pak,...Kejadianmu tak sebanding dengan berjuta nyawa yg melayang'.

Editor: Muhammad Ridho
istimewa
Tangkapan layar postingan istri Dandim Kendari yang berbuntut panjang pencopotan sang suami dari jabatannya. 

Kedua orang itu diarahkan ke ranah peradilan umum.

Sementara suami mereka mendapat tindakan tegas dari TNI AD.

Andika mengatakan, pihaknya menindak suami keduanya.

Kolonel HS dan Sersan Dua Z disebut telah memenuhi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 yaitu hukum disiplin militer.

"Konsekuensinya, kepada Kolonel HS tadi sudah saya tandatangani surat perintah melepas jabatannya dan akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan selama 14 hari, penahanan ringan selama 14 hari," ujarnya.

"Begitu juga dengan Sersan Z, telah dilakukan surat perintah melepas dari jabatannya dan kemudian menjalani proses hukuman disiplin militer," ujarnya.

Andika mengatakan sudah menandatangani proses serah terima atau pelepasan administrasi keduanya.

Tapi, besok baru akan dilepas oleh Panglima Kodam di Makassar karena masuk di Kodam Hasanuddin yaitu Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan penelusuran Warta Kota, baru ada pergantian Komandan Kodim 1417/Kendari pada 19 Agustus 2019 lalu.

Komandan lama Letkol Cpn Fajar Lutfi Haris  Wijaya digantikan oleh Kolonel Kav Hendi Suhendi.

Pergantian  itu sekaligus menandai berubahnya status Kodim Kendari sesuai Peraturan Panglima TNI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Peningkatan Status Kodim Kendari dari Tipe B menjadi Tipe A sehingga dipimpin oleh seorang kolonel.

Sementara itu, sebelumnya diberitakan, dalam video yang terbaru menampilkan penyerangan Menko Polhukam Wiranto tampak pelaku SA menghujamkan senjatanya sambil berlari.

Wiranto yang tengah menyalami pejabat setempat langsung terjengkang dalam hujaman ketiga.

Pelaku SA dengan tiba-tiba menyerang dari sisi belakang mobil yang ditumpangi Wiranto.

Saat Wiranto ditusuk secara membabi buta oleh pelaku.
Saat Wiranto ditusuk secara membabi buta oleh pelaku. (Instagram)

Ia melewati ajudan dan secepat kilat menghujamkan senjatanya ke arah perut bagian kanan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved