Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Ketahuan! 7 Pegawai DKP Bolos Kerja Saat Wakil Gubernur Riau Sidak Kehadiran PNS, Terancam Sanksi

Wagubri Edy Natar Nasution kembali melakukan Sidak kehadiran pegawai di lingkungan Pemprov Riau, Jumat.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
Istimewa
Dalam Sidak Jumat (11/10/2019), lagi-lagi Edy Nasution kembali menemukan ada tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang tidak masuk kantor tanpa ada keterangan alias bolos kerja. 

Edy menegaskan, kewenangan memberikan sanksi kepada pegawainya yang bolos kerja merupakan kewenangan pimpinan OPD masing-masing.

"Kalau kepala OPDnya punya integritas, dia pasti akan lakukan. Tapi kalau tidak mau memberikan saksi kepada bawahanya, pertanyaan besarnya, ini kenapa. Karena seorang pemimpin itu harus berani mengoreksi anak buahnya,"sebutnya.

Edy mengingatkan bahwa diluar sana ada ribuan orang yang memimpikan ingin menjadi ASN. Sementara yang sudah menjadi ASN justru tidak memanfaatkannya dengan maksimal.

"Sadarilah, bahwa kalau kita tidak melakukan tugas dengan baik, itu akan ada pertanggungjawabannya," ujarnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Riau, M Zukri menyayangkan masih banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau yang tidak disiplin. Ini dibuktikan dengan masih banyaknya ASN yang ketahuan bolos kerja saat Wagubri melakukan Sidak ke sejumlah OPD di lingkungan Pemprov Riau.

"Kita berharap ASN bisa bekerja dengan baik, dengan ikhlas dan tulus untuk melayani masyarakat dan membangun Riau ini menjadi lebih baik lagi," kata Zukri.

Zukri mengingatkan kepada seluruh ASN agar bekerja dengan penuh rasa tanggungjawab. Sebab setia orang yang diberikan amanah dan pekerjaan harus mempertanggungjawabkan setiap amanah yang diberikan. Terlebih untuk para ASN yang bertugas melayani masyarakat.

"Kita semua punya tugas dan tanggungjawab masing-masing, jadi jalankan lah tugas dan tanggungjawab itu dengan sungguh-sungguh. Layani masyarakat dengan baik," ujarnya.

Zukri meminta kepada pimpinan OPD agar memberikan sanksi kepada pegawainya yang bolos kerja. Sebab dalam aturan ASN sudah diatur soal sanksi bagi ASN yang melanggar disiplin.

"Aturanya kan sudah ada, kalau tidak disiplin, tentu harus diproses pemberian saksinya dan hukuman, sesuai dengan aturan yang berlaku. Jadi aturan itu harus ditenggakkan," katanya.

Baca: MP3 Judika Jikalau Kau Cinta, Ini Link Download Lagu dan Video

Baca: Sering Jual Narkoba, Pria Asal Sederak Bengkalis Riau Diamankan Beserta Dua Paket Sabu

Begitu juga sebaliknya, bagi ASN yang sudah bekerja dengan maksimal dan berprestasi dalam menjalankan pekerjaannya, pihaknya juga berharap Pemprov Riau bisa memberikan penghargaan.

"Harus ada reward dan punishment. Bagi yang melanggar aturan harus diberikan saksi, tapi bagi mereka yang sudah bekerja dengan baik harus diberikan penghargaan," pungkasnya. (Syaiful Misgiono).

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved