Nyinyirin Penikaman Wiranto, Ini Deretan Politisi Hingga Artis Yang Harus Berurusan Dengan Polisi
Tak hanya Dandim dan juga oknum anggota TNI yang harus berurusan dengan hukum gegara nyinyirin peristiwa penikaman Wiranto.
Tak hanya Dandim dan juga oknum anggota TNI yang harus berurusan dengan hukum gegara nyinyirin peristiwa penikaman Wiranto.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Musisi Jerinx SID dilaporkan ke polisi terkait unggahan di media sosialnya tentang penusukan Wiranto.
Tak hanya itu, pihak Twitter juga memberi sanksi kepada akun Jerinx.
Hingga berita ini diturunkan, akun Twitter Jerinx SID tidak bisa diakses karena ditangguhkan oleh Twitter.
Ketika dibuka, akun @JRX_SID tertulis "Akun ini telah ditangguhkan."
Sebelumnya Jerinx dalam kicauan twitternya sempat mengomentari penusukan yang dialami Wiranto.
"Kalau niatnya memang membunuh kenapa pisaunya kecil ya," tulis Jerinx dalam sebuah unggahannya, Kamis (11/10/2019).
Kicauan Jerinx ini kemudian mendapatkan beragam tanggapan dari warganet.
Jerinx juga mengunggah fotonya bersama Wiranto di melalui akun Instagram miliknya.
"Lekas sembuh bro. Doakan agar lekas sembuh supaya blio bisa mempertanggungjawabkan apapun dosa politiknya nanti," tulis Jerinx.
Laporan tentang Jerinx terdaftar dengan nomor laporan LP/6558/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 11 Oktober 2019.
Pihak pelapor dalam laporan tersebut bernama Jalaludin.
Dalam laporan tersebut, tidak hanya Jerinx SID yang dilaporkan, akan tetapi juga ada nama Hanum Rais, dan Jonru Ginting.
Dilansir Tribunnews.com, selain ketiga terlapor itu, Jalaludin juga turut melaporkan dua orang lainnya, yakni Bhagavad Samabhada dan Gilang Kazuya Shimura.
Jalaludin melalui pengacaranya, Muannas Alaidid mengatakan, tiga pemilik akun media sosial Twitter yakni @hanumrais, @JRX_SID, @fullmoonfolks dan dua akun Facebook bernama Jonru Ginting dan Gilang Kazuya Shimura dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian melalui media sosial.
