Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tak bisa Lagi Mengelak, Bidan & Dokter Ini Telah Melakukan Hubungan Badan, Hasil Visum Ini Buktinya

Tak bisa Lagi Mengelak, Bidan & Dokter Ini Telah Melakukan Hubungan Badan, Hasil Visum Ini Buktinya

Editor: Budi Rahmat
Bangka Pos/Istimewa
Tak bisa Lagi Mengelak, Bidan & Dokter Ini Telah Melakukan Hubungan Badan, Hasil Visum Ini Buktinya 

Tak bisa Lagi Mengelak, Bidan & Dokter Ini Telah Melakukan Hubungan Badan, Hasil Visum Ini Buktinya

TRIBUNPEKANBARU.COM- Pasangan yang bukan suami istri ini tidak bisa lagi mengelak setelah hasil visum mendapati fakta bahwa keduanya telah melakukan hubungan badan.

Dari pemeriksaan tersebut ditemukan adanya bekas sperma di kemaluan si perempuan.

Terang saja keduanya tidka bisa lagi mengelak dan polisi kemudianmelakukan pemeriksaan mendalam terkait kasus dugaan perzinahan tersebut.

Kisah hubungan gelap antara seorang bidan (MY) dan dokter (AD) di Mojokerto, Jawa Timur, kini berujung tindak pidana.

Pasalnya pasangan bukan suami istri ini dituduh atas perilaku perzinahan setelah digerebek di sebuah rumah di Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (1/10/2019) lalu.

Meski sempat mengelak melakukan perzinahan, namun hasil visum keduanya membuktikan jika MY dan AD melakukan hubungan badan.

Berikut deretan fakta terbaru terkait kasus pasangan selingkuh bidan dan dokter di Mojokerto yang dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber:

Digerebeknya MAD bersama dengan oknum dokter berawal dari kecurigaan KH terhadap istrinya MAD.

Pada Selasa pagi, KH kemudian diam-diam membuntutinya.

Saat membuntuti istrinya, KH memergoki MAD dan pria lain masuk ke salah satu rumah di wilayah Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari.

Saat digerebek, dokter dan bidan itu tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar.

"Yang laki-laki dokter dan yang perempuan bidan.

Keduanya diserahkan ke Mako (Mapolres Mojokerto Kota)," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Ade Warokka saat dikonfirmasi di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa.

Setelah digerebek, keduanya yang merupakan petugas medis di rumah sakit pemerintah tersebut diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Mojokerto Kota.

"Masih kita selidiki. Kalau nanti terbukti ada unsur pidana akan kami tindak lanjut dengan proses penyidikan," kata Warokka.

Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Ade Waroka memaparkan perihal hasil visum kedua oknum bersangkutan pada Sabtu (12/10/2019).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved