Bengkalis

27 Kg Sabu yang Diamankan Satres Narkoba Bengkalis Riau Diduga Kualitas Bagus, Tiga Warna Berbeda

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto mengungkapkan barang bukti sabu yang diamankan berbeda dari biasanya.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Muhammad Natsir
Sampel Tiga Jenis Sabu diduga jenis baru dan kulitas terbaik bersama pil ekstasi yang diamankan Polres Bengkalis, Sabtu (12/10/2019) lalu. 

27 Kg Sabu yang Diamankan Satres Narkoba Bengkalis Riau Diduga Kualitas Bagus, Tiga Warna Berbeda

TRIBUNBENGKALIS.COM, BENGKALIS - Hasil penangkapan kurir narkoba berinisial A (32) oleh Satres Narkoba Bengkalis berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 27,1 kilogram dan 19.463 butir pil ektasi, Sabtu (12/10/2019) malam.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto mengungkapkan barang bukti sabu yang diamankan berbeda dari biasanya.

Perbedaan tampak jelasdari pembungkus sabu yang diamankan.

Dimana biasanya sabu yang diamankan memiliki merek dengan tulisan cina dan bungkusan teh cina, sementara kali ini bungkusan sabu tanpa merek dan berbeda warna dari bungkusan biasanya.

"Informasinya sabu kali ini kualitas bagus dan pernah ditangkap juga di Pekanbaru dengan jenis yang sama," tambah Kapolres.

 BREAKING NEWS: Kurir Narkoba Bawa 27 Kg Sabu dan Belasan Ribu Ekstasi Ditangkap di Bengkalis Riau 

 Sedang Tidur Sama Anak, Wanita di Riau Nyaris Diperkosa Tetangga yang Masuk Tiba-tiba ke Rumahnya

Lanjut Sigit, kemungkinan sabu yang diamankan merupakan jenis baru yang diamankan Polres Bengkalis.

Walaupun baru ditemukan di wilayah hukum Polres Bengkalis, informasi yang diterima Kapolres barang jenis ini sudah beredar juga di Indonesia.

"Dari 27 Kilogram yang kita temukan ini setelah diperiksa warna sabunya ada tiga macam. Diantaranya warna putih, hijau dan merah muda, setiap bungkusan berbeda beda isi dalamnya terdiri dari tiga warna yang ada disampel ini," jelas Kapolres.

Sementara itu, untuk pil ektasi yang diamankan juga terdiri dari tiga jenis. Diantaranya pil ektasi bermerek boneka warna hijau dengan jumlah sebanyak 10.003 butir.

Kemudian yang kedua satu bungkus besar pil ektasi juga berwarna merah muda dengan jumlah 4.498 butir.

Selanjutnya yang ketiga satu bungkus pil ektasi warna biru, sejumah 4.962 butir.

"Dari tiga jenis totalnya pil ektasi yang kita amankan ada sebanyak 19.463 butir pil ektasi," terang dia.

 6 Warga Pekanbaru Tertangkap Basah Buang Sampah Tak Sesuai Aturan, Denda Minimal Rp 250.000

 Polisi di Pekanbaru Amankan 3 Tersangka, 1 Kg Sabu dan 5,4 Ribu Butir Ekstasi, Diduga Jaringan Lapas

Terkait barang haram ini, Polres Bengkalis sudah mengambil sampel untuk diperiksa di lapor Forensik nantinya.

Seperti diberitakan sebelumnya Satres Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil menangkap kurir darat peredaran narkoba di Pulau Bengkalis, Sabtu (12/10) malam di pelabuhan Roro Bengkalis.

Kali ini kurir narkoba yang diamankan membawa narkoba dalam jumlah cukup besar.

Hal ini diungkap Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adi Wuryanto Kepada awak Medi saat melakukan Press Release di depan Mapolres Bengkalis, Selasa (15/10) pagi.

Dalam penangkapan ini Satres Narkoba mengamankan seorang kurir bersama kendaraan digunakan berupa mobil terios dan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ektasi.

Barang bukti sabu yang diamankan sebanyak delapan bungkus besar dengan berat sekitar 27,1 kilogram. Serta pil ektasi yang diamankan sebanyak 19.463 butir.

Barang bukti yang diamankan dalam tas besar disimpan di dalam mobil tersangka. "Rencana barang bukti yang diamankan ini akan dibawa ke pekanbaru oleh tersangka," ungkap Kapolres Bengkalis.

Tersangka yang diamankan berinisial A (32) merupakan warga Pekanbaru yang berperan sebagai kurir pengantar narkoba dari pulau Bengkalis dengan tujuan Pekanbaru.

Saat diamankan petugas, tersangka seorang diri di dalam mobil akan menyeberang di pelabuhan Air Putih Bengkalis menuju Pelabuhan Sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu.

Sigit mengatakan, peredaran narkoba ini berhasil diungkap Polres Bengkalis, berawal dari tim opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkoba di wilayah Bengkalis. Dari informasi ini tim dari Kaur BIN Ops Polres Bengkalis melakukan penyelidikan kebenaran informasi ini.

Hasil penyelidikan informasi dari masyarakat ini benar, petugas yang mendapatkan ciri ciri pelaku langsung melakukan pengejaran dan pencarian terhadap tersangka. Hasil pencarian tesangka berhasil diringkus dipelabuhan Roro Bengkalis sekitar pukul 21.00 WIB di pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis.

Tim yang melakukan penangkapan langsung melakukan pemeriksaan dilapangan. Dimana setelah dilakukan pengeledahan petugas menemukan barang bukti narkoba yang disimpan di dalam mobil disimpan dengan tiga tas plastik besar.

 Bentuk Pengawalan Menteri Susi Pasca Insiden Penusukan Menkopolhukam Wiranto di Banten

 Kapitra Ampera Standby Handphone Tunggu Panggilan Istana, Nantikan Jabatan Jaksa Agung

Saat dilakukan Introgasi dilapangan tersangka mengaku hanya sebagi pengantar saja yang diperintahkan melalui seluler.

"Tersangka satu orang inisial A ini mengaku ditelpon oleh seseorang berinisial J yang berada di Pulau Bengkalis. Penelpon berinisial J meminta A yang merupakan supir travel Bengkalis - Pekanbaru ini untuj datang ke Bengkalis untuk menjemput barang yang rencananya akan dikirim ke Pekanbaru," tambah Sigit.

Setelah sepakati ubah penjemputan tersangka bergerak dari Pekanbaru menuju Bengkalis. Kemudian sampainya tersangka di Bengkalis kembali menelpon J untuk meminta alamat penjemputan barang yang direncanakan. Dari komunikasi tersebut J meminta A untuk menjemput barang tersebut di jalan Antara kota Bengkalis, tepatnya di depan kantor DPRD Bengkalis.

"Transaksi dilakukan di depan kantor DPRD Bengkalis, setelah menerima barang sebanyak 3 tas besar ini tersangka A membawa barang tersebut menuju pelabuhan Roro untuk kembali ke Pekanbaru. Saat sampai dipelabuhan petugas yang mengetahui ciri ciru tersangka langsung melakukan pengrebekan," kata Polisi berpangkat Melati Dua ini.

Rencananya barang ini akan diserahkan di Pekanbaru kepada seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian. Begitu juga jaringan tersangka yang memberikan sabu ini masih dalam penyelidikan.

 BREAKING NEWS: Truk Terguling Akibatkan Kemacetan Panjang di Minas Riau, Kapolsek Tidak Tahu

 Urus KIA di Disdukcapil Pelalawan Riau Satu Jam Selesai, Tak Berbelit-belit Cukup Bawa Syarat Ini

"Jaringan mereka terputus, kita hanya berhasil mengamankan kurir pengantarnya. Sementara penerima di Pekanbaru dan yang memberikan sabu berinisial J masih dalam penyelidikan. Kita masih mendalami jaringan mereka belum bisa kita pastikan jaringan mana yang kali ini kita amankan," kata Kapolres yang baru menjabat beberapa Pekan di Bengkalis ini.

Kurir narkoba ini terancam undang undang nomor 35 tahun 2009 dijerat pasal 114 ayat 2 ancaman pidana dengan hukuman mati. Pihaknya masih melakukan pengembangkan terkait penangkapan ini. (Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved