Berita Riau

Dugaan TIPIKOR di Disdik Kuansing Libatkan Mantan Pimpinan DPRD Kuansing, Ini Kata Jaksa Kejati Riau

Penyelidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor di Disdik Kuansing libatkan mantan Pimpinan DPRD Kuansing, ini kata Jaksa Kejati Riau

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Dugaan Tipikor di Disdik Kuansing Libatkan Mantan Pimpinan DPRD Kuansing, Ini Kata Jaksa Kejati Riau 

Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>

 Gadis 16 Tahun Alami Penyiksaan SADIS Kades dan Warga Diikat Pakai Tali hingga Disetrum Arus Listrik

 KRONOLOGI Penangkapan Rokok Ilegal di Riau Berawal dari Info Warga, Polisi Hadang Truk di Perempatan

 Mobil Damkar Datang, Rumah Warga sudah Ludes Dilalap Api di Riau Terungkap Jumlah Mobil Damkar Minim

Untuk diketahui, Kejati Riau, saat ini sedang mendalami dugaan korupsi tunjangan profesi dan tambahan penghasilan guru di Dinas Pendidikan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Dimana kegiatan tersebut dilakukan pada tahun 2015 sampai 2016, menggunakan dana dari APBD Kabupaten (Kuansing).

Diduga anggaran untuk kegiatan itu sebesar Rp56 miliar.

Tetapi yang terealisiasi hanya Rp38 miliar.

Sedangkan sisanya, sebanyak Rp18 miliar, masih belum diketahui peruntukkannya.

Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda - Penyelidikan Dugaan Tipikor di Disdik Kuansing Libatkan Mantan Pimpinan DPRD Kuansing, Ini Kata Jaksa Kejati Riau

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved