Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

PERILAKU Wakil Rakyat di Riau, 15 Anggota DPRD Pelalawan Mangkir Saat Paripurna KUA-PPAS APBD 2020

Satu di antara perilaku wakil rakyat di Riau yang tidak pantas ditiru, sebanyak 15 Anggota DPRD Pelalawan mangkir saat paripurna KUA-PPAS APBD 2020

Penulis: johanes | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Johanes Wowor Tanjung
PERILAKU Wakil Rakyat di Riau, 15 Anggota DPRD Pelalawan Mangkir Saat Paripurna KUA-PPAS APBD 2020 

PERILAKU Wakil Rakyat di Riau, 15 Anggota DPRD Pelalawan Mangkir Saat Paripurna KUA-PPAS APBD 2020

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Satu di antara perilaku wakil rakyat di Riau yang tidak pantas ditiru, sebanyak 15 Anggota DPRD Pelalawan mangkir saat paripurna KUA-PPAS APBD 2020.

Akibat perilaku tidak baik itu, mengakibatkan kehadiran wakil rakyat saat paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan yang digelar pada Senin (28/10/2019) sore sepi.

Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>

Gadis 16 Tahun Alami Penyiksaan SADIS Kades dan Warga Diikat Pakai Tali hingga Disetrum Arus Listrik

KRONOLOGI Penangkapan Rokok Ilegal di Riau Berawal dari Info Warga, Polisi Hadang Truk di Perempatan

 JADWAL Pendaftaran Seleksi CPNS 2019 11 November, Kuota Formasi Pemprov Riau dan 12 Daerah di Riau

 LELANG JABATAN Kepala Badan dan Kepala Dinas di Riau, Posisi Jabatan Masih Plt dan Dua akan Pensiun

 BREAKING NEWS : Penangkapan Rokok Ilegal di Riau, Polres Pelalawan Amankan 37 Dus, Dibawa ke Sumut

Kehadiran anggota DPRD terlihat minim dan banyak kursi kosong, meski masih tetap qorum dalam mengambil keputusan.

Demikian juga para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga hanya sedikit yang hadir mengisi bangku undangan dibagian belakang.

Paripurna digelar di lantai II gedung DPRD yang dipimpin Wakil Ketua I Syafrizal SE dan dihadiri Wakil Bupati Pelalawan Zardewan MM.

Berdasarkan data absensi yang dibacakan Kabag Persidangan dan Risalah Tengku Junaidi, dari 35 anggota dewan periode 2019-2024 yang kemarin dilantik hanya 20 orang yang hadir.

Sedangkan 15 anggota dewan lainnya tak datang dengan berbagai alasan.

Paripurna mengagendakan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Pelalawan tahun 2019.

Antara pemerintah daerah yang diwakili Wabup Zardewan dan DPRD yang diwakili Syafrizal SE.

Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>

 Seleksi CPNS 2019 untuk di Kabupaten Kuantan Singingi, BKPP Kuansing Jelaskan Soal Jadwal Pengumuman

 JALAN TOL Pekanbaru-Dumai Beroperasi 2020, Mobil Walikota Dumai Riau Nyaris Terjebak di dalam Lumpur

 Asik Main Judi Qiu-qiu di Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci, Empat Warga Riau Diciduk Polisi di Warung

"Dari 35 anggota dewan saat ini hadir 20 anggota dewan. Berdasarkan tata tertib persidangan qorum telah terpenuhi untuk mengambil keputusan," terang Syafrizal setelah membuka paripurna.

Setelah menyampaikan mukadimah, Syafrizal mempersilahkan Wabup Zardewan membacakan sambutan bupati di depan forum paripurna.

Diakhir rapat dilakukan penandatangan KUA-PPAS sebagai langkah awal pembahasan anggaran tahun depan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved