Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Rumah Warga Riau Dijadikan Lokasi Transaksi Narkoba, Perantara dan Bandar Sabu-sabu Berhasil Diciduk

Rumah warga Riau dijadikan lokasi transaksi Narkotika dan Obat-obatan atau Narkoba jenis sabu-sabu, perantara dan bandar sabu-sabu berhasil diciduk

Penulis: Syahrul | Editor: Nolpitos Hendri
Ist
Rumah Warga Riau Dijadikan Lokasi Transaksi Narkoba, Perantara dan Bandar Sabu-sabu Berhasil Diciduk 

"Ketika diinterogasi petugas, baru keduanya mengaku sebagai perantara jual beli satu bungkus sabu-sabu yang ditemukan pada AP saat penggeledahan," terangnya.

"Keduanya juga mengakui, jika barang yang dimaksud berasal dari seorang rekannya berinisial LW,"tambahnya.

Tak mau melewatkan kesempatan, lagi-lagi polisi langsung mengarah ke rumah pelaku berinisial LW pada Sabtu (26/10) dini hari.

LW berhasil diamankan tanpa perlawanan dengan sejumlah barang bukti yang ditemukan kepolisian di rumahnya tersebut.

"Pada pelaku AP dan BD, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya dua paket diduga sabu-sabu, satu buah alat hisap sabu jenis Bong, dua buah hp, satu buah mancis dan satu unit motor Supra X125 tanpa Nopol," ungkap Paur.

Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>

 JADWAL Pendaftaran Seleksi CPNS 2019 11 November, Kuota Formasi Pemprov Riau dan 12 Daerah di Riau

 LELANG JABATAN Kepala Badan dan Kepala Dinas di Riau, Posisi Jabatan Masih Plt dan Dua akan Pensiun

 BREAKING NEWS : Penangkapan Rokok Ilegal di Riau, Polres Pelalawan Amankan 37 Dus, Dibawa ke Sumut

Sedangkan pada pelaku berinisial LW, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya satu bungkus narkotika jenis sabu-sabu, empat buah sendok plastik, satu buah alat hisap jenis bong dan satu buah Hp.

Saat ini seluruh pelaku dan barang bukti sudah diamankan pihak kepolisian.

Mereka dijerat dengan UU Nomor 35/2009 tentang narkotika.

DRAMA Penangkapan Pengedar Narkoba di Riau

Drama penangkapan pengedar narkotika dan obat-obatan ataui Narkoba di Riau, tersangka sempat mencoba kabur ke semak belukar saat dikejar polisi.

Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir berhasil meringkus seorang bandar Narkoba di Jembatan Tambak Ikan Sungai Tapung, Wilayah Dusun IV Plambayan Desa Kotagaro Kecamatan Tapung Hilir pada Senin (28/10) sore.

Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>

 UPDATE Pendaftaran Seleksi CPNS 2019 Pemprov Riau, Pastinya 11 November, Ini Jadwal CAT SKD dan TKD

 PERILAKU Wakil Rakyat di Riau, 15 Anggota DPRD Pelalawan Mangkir Saat Paripurna KUA-PPAS APBD 2020

 Gadis 16 Tahun Alami Penyiksaan SADIS Kades dan Warga Diikat Pakai Tali hingga Disetrum Arus Listrik

 KRONOLOGI Penangkapan Rokok Ilegal di Riau Berawal dari Info Warga, Polisi Hadang Truk di Perempatan

 Mobil Damkar Datang, Rumah Warga sudah Ludes Dilalap Api di Riau Terungkap Jumlah Mobil Damkar Minim

Aksi penangkapan ini dilakukan pihak kepolisian setelah menerima laporan tentang akan adanya transaksi Narkoba dilakukan di lokasi tersebut.

Pengedar Narkoba tersebut ketika hendak ditangkap petugas sempat berupaya melarikan diri dengan menerobos semak-semak.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved