Menhan Prabowo Tiak Ambil Gajinya Sebagai Menteri dan Belum Pakai Mobil Dinas
Sepekan jadi menteri, Prabowo membuat dua gebrakan. Pertama, menolak gajinya jadi menteri.
Pada Kamis 24 Oktober 2019 lalu, Prabowo masih terlihat menggunakan mobil pribadinya saat mengikuti sidang kabinet paripurna perdana dengan topik Arahan Presiden Republik Indonesia dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2020 di Istana Merdeka, Jakarta.
Mobil Alphard berwarna putih dengan nomor polisi B 108 PSD yang kerap dipakai Prabowo itu terlihat parkir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Mobil Prabowo
Plat nomor berlogo Kementerian Pertahanan dengan nomor "1-00" tampak melekat di mobil Toyota Alphard berwarna putih milik Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto saat ia melakukan kunjungan kerja ke Mabes TNI Cilangkap pada Rabu (30/10/2019).
Hal itu diketahui dari satu dari beberapa foto berkepsyen "Kunjungan Kerja ke Mabes TNI" yang diunggahnya lewat akun Twitter @prabowo pada Rabu (30/10/2019) pukul 10.56 WIB.
Dalam foto tersebut terlihat foto Prabowo yang berada di depan mobil tersebut tengah menyalami Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
• Daftar Film Korea Tayang November 2019, Ada A Little Princess Hingga The Divine Move 2: The Wrathful
Diketahui mobil tersebut bukanlah mobil dinas Menteri melainkan mobil pribadi miliknya.
Hingga saat ini, Tribunnews.com masih mencoba menghubungi Kepala Biro Humas Kementerian Pertahanan RI Brigjen Totok Sugiharto untuk memastikan apakah benar Prabowo memilih menggunakan mobil pribadinya sebagai mobil dinas Menteri Pertahanan RI.
Mobil dinas menteri
Sekretaris Menteri Sekretaris Negara Setya Utama membenarkan bahwa Mobil Toyota Crown 2.5 HV G Executive Hybrid untuk pimpinan MPR, DPR, dan DPD sudah diserahterimakan.
Serah terima mobil itu kepada para pimpinan dewan dilakukan pada Jumat (25/10/2019) pekan lalu.
"Sudah, Jumat sore kemarin," kata Setya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/10/2019).
• 6 Bulan Tak Berbuat, Amien Rais Akan Jewer Kabinet Jokowi, Mahfud MD: Pak Amien Biar Jewer Saya
Selain untuk para pimpinan dewan, mobil jenis sama juga sudah diserahkan kepada pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial.
Namun, untuk para menteri dan pejabat setingkat menteri, serah terima belum dilakukan karena proses administrasinya belum rampung.
Begitu juga mobil untuk pejabat lain, seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan hingga mantan presiden dan wapres, sampai saat ini masih menunggu proses administrasi selesai.
