Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berhentikan dan Pukuli Supir Ambulans Yang Bawa Pasien Rujukan, Oknum Polisi Ini Kena Batunya

Pemukulan terhadap supir ambulans oleh oknum polisi tersebut bermula saat sang sopir ambulans menghidupkan sirene karena kondisi macet.

Tangkapan Layar Instagram
Berhentikan dan Pukuli Supir Ambulans Yang Bawa Pasien Rujukan, Oknum Polisi Ini Kena Batunya 

Pemukulan terhadap supir ambulans oleh oknum polisi tersebut bermula saat sang sopir ambulans menghidupkan sirene karena kondisi macet.

TRIBUNPEKANBARU.COM - Oknum polisi yang memberhentikan mobil ambulans yang dikemudikan Zulfan pada Sabtu siang (2/11/2019) di simpang empat Jalan KF Tendean, Tebingtinggi, untuk sementara ini dinonaktifkan dari Satlantas Polres Tebingtinggi.

Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi mengatakannya kepada wartawan ketika dikonfirmasi pada Minggu (3/11/2019) siang.

Dijelaskannya, dengan dinonaktifkannya Brigadir UMP dari Satlantas, untuk sementara ini yang bersangkutan saat ini dibawa pembinaan Sie Propam Polres Tebingtinggi.

"Terus dalam pemeriksaan untuk dilaksanakan sidang disiplin. Sidang itu menunggu kelengkapan dari berita acaranya setelah itu kita kirimkan ke Bidkum Polda Sumut untuk pelaksanaan sidang," katanya.

Nikah dengan Sopir Truk, Dulu Gadis Lulusan S2 Dinyinyiran Tetangga Sekampung, Kini Merasa Bahagia

Berapa lama atau kapan sidang itu akan digelar, menurutnya tergantung pada dua hal tersebut.

Pasalnya, lanjut dia, masih ada beberapa orang yang juga masih menunggu sidang terkait kasus disiplin.

"Kan banyak juga yang menunggu sidang. Ada beberapa orang lah, kasus disiplin meninggalkan tugas, mangkir, gitu," katanya.

Sunadi menambahkan, penonaktifan Brigadir UMP untuk memudahkan proses penyidikan dan kelengkapan berita acara.

Yang pasti, lanjut Sunadi, tindakannya telah menimbulkan preseden tidak baik di masyarakat terhadap Polri yang seharusnya melindungi dan menegakkan hukum.

Wanita Ini Berhasil Lepaskan Putrinya Dari Sekapan Jin Hanya Dengan Cara Nungging Tanpa Busana

"Itu untuk kebaikan bersama, sementara kami non-aktifkan dari Satlantas. Sesuai dengan hak dan kewajiban di Polri. Itu kan juga butuh kepastian hukum, seperti apa salahnya, tidak boleh terkatung-katung. Posisinya seperti apa," katanya.

Sunadi menambahkan, yang salah harus bertanggung jawab. Mengenai keputusannya, tergantung pada sidang disiplin, nantinya.

"Tidak boleh salah terus dibiarkan begitu saja. itu untuk dia sendiri juga, misalnya kenaikan pangkat. Kalau ada yang belum selesai di administrasi kan kasihan juga," jelasnya.

Sebuah video yang merekam adu mulut antara sopir ambulans dan polisi viral di media sosial. 

Dalam video yang berdurasi 23 detik tersebut terlihat seorang polisi mengucapkan beberapa kata yang tidak semuanya jelas terdengar.

Anggota DPR RI Mulan Jameela Masih Nyambi Jadi Model, Kerja Keras Banget, Sudah Bangkrut?

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved