Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DETIK-DETIK Menkumham Yasonna Laoly Salah Masuk Mobil Saat Ditanya Perppu KPK

Saat Yasonna memberikan keterangan, Menteri Hukum dan Kehakiman Republik Demokratik Rakyat Laos, Saysy Santivong, berdiri di sebelahnya.

TRIBUNPEKANBARU.COM/THEO RIZKY
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly memberi keterangan pers di Rutan Kelas IIB Pekanbaru usai melakukan peninjauan, Minggu (7/5/2017). Dalam keterangannya,Yasonna memastikan proses hukum akan dilakukan terhadap aktivitas Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di dalam Rumah Tahanan tersebut. (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY). 

Dia lalu bergegas masuk ke salah satu minibus hitam yang sudah disediakan di depan Lobi Gedung Ditjen AHU.

Sebelah kakinya sudah naik, akan berpijak pada kabin mobil yang sudah terbuka.

Namun, salah seorang petugas mengingatkannya bahwa mobil tersebut adalah untuk Menteri Saysy Santivong.

Yasonna lantas diarahkan untuk menuju mobil yang jenis dan warnanya sama.

Mobil itu terparkir di belakang mobil yang disediakan untuk Menteri Saysy. 

Wartawan pun terus mengejar Yasonna yang akhirnya mau memberikan sedikit jawaban.

"Ya itu ditanyakan saja ke Pak Menko (Menko Polhukam). Biar ditindaklanjuti," katanya sambil masuk ke dalam mobil.

Dia pun sempat berujar jika penerbitan perppu bukan merupakan wewenang dirinya.

Melanjutkan perkataannya, Yasonna mengingatkan jika UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berlaku.

"Lha iya itu sekarang sudah berlaku. Kan kita lihat kita analisis dulu. Dalam pelajaran itu, tenang aja," katanya di dalam mobil menutup perbincangan dengan wartawan.

Usai pernyataan tersebut, mobil ditutup.

Yasonna sempat menyatakan terimakasih kepada wartawan.

(Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved