Berita Riau
Laba Capai Rp 60 Juta Per Hektare, Warga Siak Riau Mulai Berebut Bertanam Ubi Kayu Racun
Alfedri menyampaikan, ubi casesa ini sangat baik untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, 1 hektare bisa menghasilkan Rp 60 juta.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNSIAK.COM, SIAK- Bupati Siak Alfedri ikut menanam ubi kayu racun (casesa) bersama mustahik atau penerima zakat, Senin (4/11/2019) di areal pertanian Kampung Bunsur, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Ini merupakan penyaluran dana usaha petani penerima zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak.
"Sangat menyenangkan saya bisa ikut bertanam ubi racun bersama para petani di Bunsur," katanya.
Ubi racun merupakan usaha pertanian yang sangat menjanjikan saat ini, karena kebutuhan sangat tinggi pada pabrik ubi ini. Baznas Siak mengambil kesempatan yang diberikan kepada petani berupa modal usaha produktif kepada mustahik untuk menanam ubi. Tujuannya agar pendapatan mustahik meningkat.
Alfedri menyampaikan, ubi casesa ini sangat baik untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, 1 hektare bisa menghasilkan Rp 60 juta.
"Intinya melalui penanaman ubi casesa ini bisa meningkatkan ekonomi khususnya para mustahik,"ucapnya.
Pemkab Siak menyediakan lahan tidur seluas 310 hektare yang dipinjamkan ke Baznas. Alfedri bermaksud lahan itu bisa dikelola untuk ditanami ubi racun melalui program peningkatan ekonomi masyarakat.
"Di samping itu, lahan yang ditanami ubi racun ini merupakan bentuk usaha kita dalam mencegah terjadinya karhutla," kata dia.
Pasalnya, lahan tersebut secara otomatis akan selalu bersih, terhindar dari semak belukar yang mudah terjadi kebakaran saat musim panas.
Tahap awal ini, Baznas telah alokasikan dana senilai Rp 1,2 miliar untuk 50 hektare lahan penanaman ubi. Lokasinya dipencar di 14 kecamatan. Pemkab Siak juga telah menyiapkan lahan tidur seluas 310 hektare.
"Ini gebrakan besar kita untuk mengentaskan kemiskinan dan perbaikan ekonomi ummat. Tentu kita ingin proses bertani ubi ini dilaksanakan maksimal biar hasilnya juga maksimal," kata dia.
Baznas) Siak menyediakan modal bertanam ubi di Kampung Bunsur, warga di Sungai Mungkal, Kampung Penyengat, Kecamatan Sungai Apit juga sudah bertanam ubi kayu racun.
Kampung yang dihuni oleh warga adat Suku Akit itu sudah melihat peluang dan keuntungan menyusul adanya pabrik pengolahan ubi kayu di Kandis, Kabupaten Siak.
"Kita bersama dalam kelompok tani menanam ubi kayu seluas 8 Ha. Ini keuntungannya, jika berhasil mencapai Rp 60 juta per hektare," kata Apo, petani setempat.
Seluas 8 Ha lahan tersebut terletak di Dusun III Sungai Mungkal, Kampung Penyengat. Penanaman perdana dilaksanakan Minggu (3/11). Bahkan dihadiri oleh Bupati Siak Alfedri bersama Kepala Dinas PU Tarukim Siak Irving Kahar Arifin dan jajaran.