Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Pasangan Ilegal di Riau Diduga Kumpul Kebo di Wisma, Gadis Remaja Terjaring Operasi Yustisi di Hotel

Pasangan yang tidak memiliki surat nikah atau pasangan ilegal di Riau diduga kumpul kebo di wisma, sementara itu seorang gadis remaja terjaring

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Donny Kusuma Putra
Pasangan Ilegal di Riau Diduga Kumpul Kebo di Wisma, Gadis Remaja Terjaring Operasi Yustisi di Hotel 

Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>

 Seleksi CPNS 2019 di Riau, Pemkab Kuansing akan Gelar CAT SKD dan TKD CPNS 2019 di Aula SMA Pintar

 Kecalakaan Naas di Riau, Mobil Pengangkut Ayam Potong Tabrak Buntut Truk, Satu Orang Tewas di Tempat

 BERSAING dengan Istri Bupati, Ridwan Yazid Daftar ke Beberapa Partai untuk Pilkada Bengkalis 2020

 YOUTUBER dan Selebgram Cantik Hanin Dhiya Hadir di Riau, 17 Event Menarik Mal Pekanbaru Pekan Ini

 HATI-HATI! Walikota Pekanbaru Firdaus Ingatkan Calon Peserta Seleksi CPNS 2019 Jangan Percaya Calo

Operasi Yustisi di hari kedua langsung dipimpin oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dumai, Bambang Wardoyo SH,‎ bersama puluhan tim gabungan, TNI, Polri, Petugas Capil, dan gabungan lainya.

Untuk hari kedua, ada beberapa titik yang menjadi target operasi, yakni di Wisma Dnusantara, kosan Mewah jalan Merdeka, kosan babe gang duku, Hotel Aira jalan Cempadak, dan Wisma kurnia jalan Cempedak.

Saat Tim menyusuri Hotel Aira jalan Cempedak, Tim Yustisi mendapati anak perempuan diduga masih dibawah umur, telah ngamar semalaman bersama seorang pria.

Mendapati anak diduga masih dibawah umur yang mengaku, dari kota Pekanbaru, ngamar bersama pria, namun saat terjaring pria yang diduga semalam bersama anak dibawah umur tersebut sudah tidak ada di hotel, hanya ada seorang perempuan yang mengaku sebagai temannya.

Mendapati anak yang diduga masih dibawah umur tersebut, tim yustisi langsung meminta identitas anak tersebut, dan ia tidak memiliki KTP.

Tidak memiliki identitas, anak yang diduga masih dibawah umur tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diproses lebih lanjut.

Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>

 15 Tahun Dikurung dan Tidak Pernah Injakkan Kaki ke Tanah, 9 Warga Riau Harus Dirujuk ke RS Jiwa

 Batin Arifin Ditahan di Rutan Sialang Bungkuk, Polisi Limpahkan Pelaku Perambah TNTN Riau ke Kejari

 SEMPAT Keluarkan Kebijakan Memicu Kontroversial, Ketua PN Siak Bambang Trikoro Sebut Istrinya Cantik

S‎ebelumnya, juga tim operasi Yustisi juga menyusuri Wisma Dnusantara, kosan Mewah jalan Merdeka, kosan babe gang duku, dan Wisma kurnia jalan Cempedak.

Kasat Pol PP Dumai, ‎Bambang Wardoyo mengungkapkan, kegiatan ini untuk menjaring masyarakat yang tidak membawa atau belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Ia menambahakan, Operasi Yustisi dilakukan Satpol PP bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Dumai dan melibatkan aparat Polri, TNI Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Dumai, dan lainya.

Lebih lanjut dijelaskanya, Operasi dilakukan untuk tertib administrasi, pasalnya kota Dumai juga merupakan kota yang ber‎batasan dengan Negara tetangga.

"Operasi ini mulai hari ini tanggal 4 sampai 7 November 2019 mendatang, Operasi dilakukan untuk tertib Administrasi," katanya.

Dirinya mengingatkan, bagi warga yang ingin bepergian jangan lupa membawa identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Mereka yang terjaring akan dikenakan sidang di tempat dan wajib membayar denda sesuai ketentuan yang berlaku, sebesar Rp50.000" tegasnya.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved