MIRIS, Minta Restu Menikah, Gadis Ini Malah Diperkosa Ayah Kandungnya Berkali-kali dan Mau Dibunuh
MIRIS, Minta Restu Menikah, Gadis Ini Malah Diperkosa Ayahnya Berkali-kali di Rumah dan Mau Dibunuh
Apalagi, restu pernikahan yang dijanjikan tak kunjung ditepati oleh AJ.
Polisi yang sudah mendapatkan laporan tentang aksi bejat itu, kemudian menangkap AJ.
Pelaku disangka dengan pasal 76E Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Ayah 9 Kali Setubuhi Anaknya Berusia 14 Tahun Sebagai Syarat Restu Nikah",
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Minta Restu Menikah, Gadis Ini Jadi Bulan-bulanan Ayahnya, Mau Dibunuh & Diperkosa Berkali-kali
====
Anak Kerap Minta Jajan, Buruh Harian Lepas Tega Setubuhi Anak Istri Berkali-kali, Didenda Rp5 miliar
TRIBUNPEKANBARU.COM, PURBALINGGA - Kembali terjadi perkosaan anak di bawah umur yang dilakukan oleh seroang ayah tiri.
Ia tega memperkosa anaknya berkali karena alasan yang tak masuk akal.
Anaknya kerap meminta jajan hingga tega memperkosanya sejak tahun 2019.
Ya, dia lah BD (38), seorang buruh harian lepas di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, harus berurusan dengan polisi.
Ia diduga telah menyetubuhi anak tirinya, AA (12) berkali-kali, selama tiga tahun terakhir.
Kabag Ops Polres Purbalingga Kompol Sigit Ari Wibowo mengatakan, perbuatan bejat tersangka terungkap atas informasi dari pihak sekolah korban.
• Anggota TNI Keroyok Polisi, Videonya Viral, Saling Pukul di Tengah Jalan & Jadi Tontonan Warga
• Istana Siak Ditutup Mendadak, Wisatawan Asal Sumut Kecewa Saat Tiba di Lokasi Ikon Wisata Riau
• Rizky Febian Ungkap Luka Mendalam Atas Imbas Sule & Lina, Kepada Andre Taulany Ia Sampaikan Ini!
• Putrinya Digerebek Warga Saat Berhubungan Intim dengan Pacar, Ibu di Riau Laporkan Kasus Pencabulan
Keluarga korban lantas melaporkan perbuatan tersangka ke polisi.
"Tersangka menyetubuhi korban sejak tahun 2016, berarti sejak korban masih berusia sembilan tahun. Saat ini korban kelas 6 SD (Sekolah Dasar)," kata Sigit, saat ungkap kasus di Mapolres Purbalingga, Selasa (12/11/2019).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/miris-minta-restu-menikah-gadis-ini-malah-diperkosa-ayah-kandungnya-berkali-kali-dan-mau-dibunuh.jpg)