Narkoba di Riau
4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Riau Ditangkap dalam Satu Malam, Ada Pengedar dan Pemakai Narkoba
Kronologi penangkapan 4 pelaku penyalahgunaan Narkoba di Riau, pengedar narkoba ditangkap di kamar nomor 10 sebuah Wisma di Indragiri Hulu
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nolpitos Hendri
Polisi juga turut mengamankan sepeda motor Supra X milik pelaku.
Selanjutnya kedua tersangka di bawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Di tengah perjalanan menuju Polsek, tim bertemu dengan seorang laki-laki yang sedang mengutak-atik sepeda motornya di Jalan Lintas Selatan, Desa Aur Cina, Kecamatan Batang Cenaku.
Laki-laki tersebut diketahui bernama Ahmad Zahren Siregar (18), warga Desa Lahai Kemuning, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu.
Saat digeledah di tubuh pelaku ditemukan satu bungkus rokok H Mild yang berisi enam bungkus sabu-sabu.
Selanjutnya Polisi melakukan pengembangan terhadap penyedia sabu-sabu terhadap Zahren Siregar tersebut.
Zahren mengakui bahwa barang haram itu dibelinya dari seseorang bernama Afrizal Sitorus di Belilas, Kecamatan Seberida, Inhu.
"Tim langsung menuju penginapan Wisma Anda di Belilas yang menjadi tempat persembunyian pelaku," kata Misran.
Setibanya di Wisma Anda, Polisi bertemu dengan Afrizal Sitorus di kamar nomor 10.
Saat kamar tersebut digeledah Polisi menemukan dua bungkus sabu-sabu dan satu timbangan elektrik.
Selanjutnya seluruh pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Batang Cenaku untuk diperiksa lebih lanjut.
Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit - 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Riau Ditangkap dalam Satu Malam, Ada Pengedar dan Pemakai Narkoba