Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ajak Suami Duel Pakai Tangkai Sapu, Istri di Dumai Riau Ini 'Dihadiahi' Hantaman Pot Bunga ke Kepala

Suami istri di Dumai, Riau terlibat cekcok hingga sang suami berurusan dengan pihak berwajib..

intisari-online.com/
Ilustrasi Perceraian. 

Ajak Duel Suami Pakai Tangkai Sapu, Istri di Dumai Riau Ini 'Dihadiahi' Hantaman Pot Bunga ke Kepala

TRIBUNPEKANBARU.COM - Suami istri di Dumai, Riau terlibat cekcok hingga sang suami berurusan dengan pihak berwajib.

Diberitakan Pria berinisial PS (47) warga Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, nekat pukul kepala istri dengan menggunakan pot bunga pada Jumat (15/11/2019) silam.

Kejadian naas ini terjadi sekitar pukul 21.30 WIB.

PS pukul kepala istri dengan pot bunga diduga kesal kepada sang istri kerana saat sedang tidur disuruh pindah oleh sang istri.

Akibat kejadian itu, korban yang diketahui bernama Justina Sinaga mengalami luka pada bagian kepalanya.

Merasa dianiaya, korban melaporkan sang suami yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh itu ke Polsek Dumai Timur.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira dikonfirmasi melalui Kapolsek Dumai Timur, Kompol Bustanuddin membenarkan adanya laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga(KDRT) tersebut.

SOSOK Ustaz Dasad Latief: Videonya Viral soal Ceramah Panitia Hari Kiamat

BREAKING NEWS:Penertiban Pedagang di Pekanbaru, Tim Percepatan Pembangunan STC sudah Surati Pedagang

Terbongkar Misteri Boneka Bayi Mistis di Mobil Roy Kiyoshi, Ini Bisa Memproteksi Beda dengan Tuyul

"Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Dumai Timur Sabtu 16 November 2019, karena korban mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya," katanya, Selasa (19/11/2019)

Lebih lanjut dijelaskannya, berdasarkan laporan itu Tim Opsnal Polsek Dumai Timur langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku PS dikediamannya di Kelurahan Teluk Binjai, kecamatan Dumai Timur.

Kompol Bustanuddin menjelaskan, ‎menurut keterangan korban, kejadian itu berlangsung ketika korban bersama anaknya ingin tidur ke dalam kamar mereka.

Saat itu pelaku sedang tidur di dalam kamar tersebut, lalu korban menyuruh pelaku untuk pindah tidur di ruang tamu, lantaran korban dan anaknya hendak tidur.

Lanjutnya, usai menyuruh pelaku untuk pindah korban mengambil kipas yang berada di ruang tamu untuk dibawa ke kamar tidur mereka.

Preview Pertandingan Crvena Zvezda vs Bayern Munchen, Liga Champions Matchday Kelima (VIDEO)

Pilkada Riau 2020, Bawaslu Riau Sosialisasi Pilkada ke Pelosok Desa, Berikan Wawasan kepada Warga

Diduga merasa jengkel pelaku marah dengan mengatakan, udah ambillah semuanya dengan suara keras sambil mengambil asbak untuk merokok.

"Mendengar hal itu, korban terpicu emosi dengan membuka pintu rumah sambil mengambil tangkai sapu sambil mengatakan di luarlah kita main," terangnya.

Tersulut emosi, tambahnya, pelaku lalu mengambil pot bunga dan langsung menghantamkan ke bagian kepala korban.

Akibat kejadian itu korban mengalami luka robek di bagian kanan kepalanya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dumai Timur.

"Pelaku bersama barang bukti telah kita amankan di Polsek Dumai Timur guna penyelidikan lebih lanjut. Pelaku bakal dijerat dengan pasal Pasal 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya.

Rukun Umrah, Syarat & Tata Cara Ibadah Umroh, Apa Saja Keistimewaan Ibadah Umrah? (VIDEO)

INFO Lowongan Kerja BUMN, Lowongan PT Sucofindo Lulusan S1 Semua Jurusan, Silahkan Klik Link Ini

Suami Bunuh Istri

Suami diduga cemburu dan menghabisi istrinya saat tertidur, ternyata pasangan pengantin baru yang menjalani bahtera rumah tangga selama tujuh bulan.

Sebelumnya, peristiwa itu diketahui pada Kamis (3/10/2019) setelah OL (terduga pelaku) memberitahukan kepada orangtuanya bahwa istrinya meninggal dunia, karena sakit.

Dijelaskannya bahwa masyarakat melihat ada kejanggalan dengan meninggalnya perempuan terdebut, karena ditemukan bekas luka ditubuh korban.

"Kejanggalan itu terlihat adanya bekas-bekas luka di tubuh perempuan tersebut," kata AKP Rico Fernanda kepada wartawan, Jumat (4/10/2019).

 

AKP Rico Fernanda menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pemanggilan terhadap lima orang saksi terkait kejadian tersebut.

"Kami memeriksa saksi sebanyak lima orang termasuk suami korban. Setelah kami melakukan permeriksaan, ternyata pelakunya suaminya sendiri," kata  AKP Rico Fernanda.

AKP Rico Fernanda menjelaskan bahwa pasangan ini baru menjalani hubungan rumah tangga selama tujuh bulan.

Kejadian ini terjadi di Jalan Taratai Tanah Garap, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kamis lalu.

Saat ditanyai kepada OL, bahwa terduga pelaku mengatakan dirinya spontan mencelakai istrinya karena cemburu.

Keesokan harinya, OL memberitahukan kepada orang tuanya dan masyarakat bahwa istrinya meninggal karena sakit.

"Saya bilang ke orang tua, karena sakit. Istri aku selingkuh, karena sering teleponan dengan laki-laki lain," kata OL dikutip dari kapolsek  AKP Rico Fernanda.

Lebih lanjut,  AKP Rico Fernanda menyebutkan bahwa terduga pekerjaan terduga sehari-harinya adalah bekerja sebagai buruh bangunan.

Sejauh ni lanjut  AKP Rico Fernanda bahwa pasangan tersebut belumlah mempunyai anak.

AKP Rico Fernanda menceritakan bahwa pada malam hari Rabu (2/10/2019) ia mendapati istrinya menelepon. Istrinya teleponan dengan laki-laki lain di depannya.

Berselang kemudian, OL dalam keterangan kepada polisi bahwa sempat mencekik leher istrinya.

Setelah sang istri dikatakannya menjerit kesakitan lalu baru katanya dilepaskan, hingga kembali tidur.

Namun, pada pagi harinya OL mengetahui bahwa istrinya justru telah meninggal dunia.

Setelah itu, OL pun meninggal dunia, ia memanggil orang tuanya dan kabar tersebut diterima oleh pihak Polsek Kota Tangah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved