Dumai
Kronologi Ayah di Dumai Riau Cabuli Putri Kandungnya Usia 4 Tahun, Lagi Tidur Siang Disuruh Buka Rok
aksi bejat pelaku diketahui setelah sang ibu mengetahui bahwa terdapat tanda kemerahan pada alat kelamin korban
Kronologi Ayah di Dumai Riau Cabuli Putri Kandungnya Usia 4 Tahun Saat Lagi Tidur Siang, Korban Disuruh Buka Rok
TRIBUNDUMAI.COM, DUMAI - Kasus pencabulan anak kandung oleh ayah kembali terjadi.
Seorang ayah DI (32) di Dumai mencabuli putrinya yang masih balita berusia 4 tahun.
DI mencabuli anak di bawah umur berinisial IT (4) yang tidak lain merupakan anak kandungnya sendiri.
Perbuatan biadap yang itu dilakukanya pelaku di kediamannya, di Kecamatan Dumai Timur, Senin (18/11/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.
Akibat perbuatan biadap tersebut, DI harus berurusan dengan Kepolisian Resort Dumai guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Dumai didampingi Kanit PPA Polres Dumai Aipda Octaviani membenarkan, adanya tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut.
"Pelaku sudah kita amankan usai menerima laporan dari ibu kandung korban, Senin 18 November 2019 kemarin," kata Aipda Dede jumat (22/11/2019).
Ia menjelaskan, perbuatan bejat pelaku terhadap anak kandungnya sendiri itu berlangsung ketika, si korban sedang tidur siang di ruang tamu rumah pelaku.
Secara tiba-tiba, tambahnya, pelaku datang menyuruh korban untuk membuka rok dan celana korban hingga perbuatan tidak senonoh pelaku terjadi.
Namun lanjut Dede, aksi bejat pelaku diketahui oleh pihak keluarga yang mengetahui bahwa terdapat tanda kemerahan pada alat kelamin korban hingga diketahui oleh sang ibu.
Mendapati hal tersebut, si ibu korban menanyakan perbuatan bejat siapa yang tega mencabuli anaknya.
Bagai disembar petir di siang bolong, menurut keterangan sang anak, perbuatan itu dilakukan oleh sang ayahnya.
Merasa tidak terima atas perlakuan yang dialami sang anak, tambah Dede, ibu korban melaporkan kejadian itu ke Polres Dumai.
Ia menambahkan, diketahui, bahwa pelaku dengan ibu korban telah lama berpisah atau cerai.
"Pelaku bersama barang bukti telah kita amankan di Polres Dumai guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(tribundumai.com/donny kusuma putra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pencabulan-adik-ipar.jpg)