Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tahu Mobilnya Dihadang, Dua Perampok Ini Melompat Membawa Kabur Emas dan Uang Puluhan Juta

Tahu Mobilnya Dihadang, Dua Perampok Ini Melompat Membawa Kabur Emas dan Uang Puluhan Juta

Editor: Budi Rahmat
Serambinews.com
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Dedy Sadsono ST, Kamis (5/12/2019) menggelar konferensi pers terkait kasus perampokan di Aceh Selatan pada Senin (2/12/2019) lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Polisi masih memburu dua orang pelaku perampokan yang membawa uang serta emas.

Keduanya diduga lebih dulu melompat dari mobil ketika tahu mobil yang mereka kendaraai dihadang polisi.

Sedangkan lima rekannya yang lain sudah diringkus dengan satu orang meninggal dunia karena melakukan perlawanan membahayakan.

Polisi sudah mengamankan barang bukti mobil yang dipakai oleh kawanan rampok tersebut.

Polres Aceh Selatan merilis barang bukti dan pelaku perampokan yang terjadi di Gampong Ujung Padang Asahan, Kecamatan Pasie Raja, Aceh Selatan pada Senin (2/12/2019).

Empat dari tujuh pelaku perampokan di rumah Mawardi (52) warga Gampong Ujung Padang Asahan ini berhasil dibekuk oleh Personel Polsek Trumon Timur. Sedangkan dua orang di antaranya masih DPO.

"Adapun identitas pelaku, yakni Inisial SR (33), Laki- Laki, Sopir, Alamat Gampong Padang Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan. Kemudian MR (44), Laki-laki, Petani, Alamat Gampong Kandang Blang Mandiri Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara," papar Kapolres Aceh Selatan.

Selanjutnya, AS (40) tahun, Laki-laki, Petani, Alamat Gampong Kandang Blang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara. Kemudian SB (69), Laki-laki, Petani, Alamat Gampong Kandang Blang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara.

Sedangkan IS meninggal dunia, karena melakukan perlawanan, sehingga dalam penangkapan tersebut anggota Polsek Trumon Timur terpaksa melepas tembakan.

Sementara dua lagi, yakni AL (40), swasta, warga Desa Lawe Sagu Hulu, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara (DPO), dan SN (65) swasta, warga Lawe Sagu Hulu, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara (DPO).

Kejadian perampokan yang terjadi di rumah Mawardi (52), di Gampong Ujung Padang Asahan, Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan itu terjadi pada hari Senin tanggal 2 Desember 2019 sekira pukul 02.30 WIB.

"Saat kejadian, dua anak korban sedang tidur di ruang TV, sedangkan korban beserta istri dan anak korban yang paling kecil di dalam kamar," ungkap AKBP Dedy Sadsono ST.

Selanjutnya, para pelaku mencongkel jendela samping rumah dengan menggunakan linggis dan langsung masuk kedalam rumah dan melakukan penyekapan kepada anak–anak korban yang berada di ruang TV dengan cara menutup mulut dan mata mereka dengan lakban, serta mengikat tangan dan kaki dengan tali.

"Selanjutnya para pelaku mengancam dengan parang, agar mereka tidak berteriak," ungkap Kapolres.

Kemudian, para pelaku meminta kepada anak korban untuk menunjukkan kamar Korban yang selanjutnya pelaku mengetuk pintu kamar korban. Saat itu korban menduga yang anaknya yang mengetuk pintu.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved