Cara Cerdik Samsul Penuhi Permintaan Narkoba Pelanggannya, Simpan Sabu di Lobang Dinding Rumah

Cara Cerdik Samsul Penuhi Permintaan Narkoba Pelanggannya, Simpan Sabu di Lobang Dinding Rumah

Editor: Budi Rahmat
Ist
Cara Cerdik Samsul Penuhi Permintaan Narkoba Pelanggannya, Simpan Sabu di Lobang Dinding Rumah 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Tidak ada di rumah pun Samsul masih bisa mengendalikan bisnis narkobanya.

Ia punya cara cerdik agar bisnis ilegalnya tersbeut berjalan tanpa diketahui polisi.

Meskipun ia tidak berada di rumah, namun narkoba jenis sabu yang dipesan bisa didapatkan pembelinya

Polisi pun mengakui bahwa Samsul memang punya trik tersendiri untuk menjaga pelanggannya tetap mendapatkan barang meskipun ia sedang keluar.

BNNK Temukan Air Seni Positif Narkoba, Pemkab Pelalawan RiauTargetkan 1.559 Jalani Tes Urine

Kasus Narkoba di Riau, Tamping Selundupkan Narkoba ke Dalam Lapas, Simpan Sabu-sabu dalam Bola Tenis

Sabu Dimasukkan Bola Tenis, Lalu Dilemparkan dari Balik Pagar ke Dalam Lapas Tembilahan

Seiring dengan diamankannya Samsul, polisi pun mengungkap sistem penjualan narkoba pria tersebut yang bisa dikatakan cerdik

Tim Anti Bandit Polsek Gayungan menangkap pengedar sabu asal Kota Surabaya, Samsul Arifin (44).

Samsul Arifin ditangkap di rumahnya di kawasan Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya.

 

Kata Ipda Hedjen Oktianto, tersangka pengedar sabu memiliki cara khusus dalam menyimpan dan menjual dagangan sabunya.

Pelaku menyimpan delapan poket sabu siap jual di dalam sebuah wadah kotak termometer di kamar tidurnya.

"Pelaku simpan 8 poket sabu di kotak tempat termometer yang ada di kamar tidur," kata Ipda Hedjen Oktianto, Jumat (6/12/2019).

Penyalahgunaan Narkoba di Riau, Pemkab Pelalawan Gelar Test Urine untuk ASN, Ada ASN Positif Narkoba

TERUNGKAP, ASN Pemkab Pelalawan Positif Gunakan Narkoba, Dibuktikan Hasil Test Urine oleh BNN

Tak cuma itu, lanjut Ipda Hedjen Oktianto, pelaku ternyata juga menyimpan sabu di dalam lubang dinding yang ada di depan rumah.

Pelaku sengaja menyimpan sabu di lokasi tersebut, guna memudahkan para pembeli dalam mengambil barang sabu selama dirinya tidak di rumah.

"Kami temukan sabu dikemas dalam bungkus permen di lubang dinding bata ringan," jelas Ipda Hedjen Oktianto.

 

"Tujuannya memudahkan mengarahkan pembeli sabu melalui telepon ketika tidak sedang di rumah," tambahnya.

Menurut Ipda Hedjen Oktianto, pelaku mengaku telah berjualan sabu kurun waktu enam bulan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved