Ribuan Orang Tewas, Aung San Suu Kyi Sampaikan Bantahan Lakukan Genosida Rohingya di Sidang PBB
Ribuan orang di Myanmar mati karena serangan militer dan 740 ribu orang etnis Rohingya mengungsi ke luar negara tersebut tahun 2017 silam.
Ribuan Orang Tewas, Aung San Suu Kyi Sampaikan Bantahan Lakukan Genosida Rohingya di Sidang PBB
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ribuan orang di Myanmar mati karena serangan militer dan 740 ribu orang etnis Rohingya mengungsi ke luar negara tersebut tahun 2017 silam.
Kejadian ini sebagai buntut dari operasi militer Myanmar di sana.
Pemimpin sipil Myanmar Aung San Suu Kyi membantah negaranya melakukan genosida terhadap Rohingya di Pengadilan PBB.
Dalam persidangan di Den Haag, Belanda, Suu Kyi mengakui jika militer mungkin menggunakan "kekuatan yang berlebihan".
Namun seperti diwartakan AFP Rabu (11/12/2019), Aung San Suu Kyi menyebut fakta itu tak membuktikan mereka mencoba "menyapu" etnis minoritas.
Gugatan genosida terhadap Myanmar ke Pengadilan PBB, tepatnya Pengadilan Internasional (IJC), diajukan oleh Gambia.
Tudingan itu masuk setelah ribuan orang tewas, dan 740.000 warga Rohingya mengungsi buntut operasi militer pada 2017.
Dalam sidang, Suu Kyi menyayangkan Gambia yang secara salah menggambarkan bagaimana situasi di Negara Bagian Rakhine.
Penerima Nobel Perdamaian 1991 itu menegaskan, militer Myanmar hanya membalas serangan dari ratusan milisi Rohingya.
Dia mengakui bahwa ada pasukan yang menyerang tanpa memerhatikan hukum kemanusiaan internasional dalam beberapa kasus.
"Atau fakta bahwa mereka tidak cukup bisa membedakan mana milisi, serta mana warga sipil," ujar Suu yang memakai baju tradisional serta bunga di sanggulnya.
Tetapi Suu Kyi menyatakan, Naypyidaw sudah melakukan penyelidikan.
"Jelas, genosida tidak bisa jadi tuduhan," tuturnya. "Tudingan Itu Sampah" Gambia, negara mayoritas Muslim di Afrika, menuding Naypyidaw melanggar hukum genosida 1948, dan meminta IJC mengambil langkah untuk menghentikannya.
Tahun lalu, penyelidik PBB menyimpulkan bahwa penanganan pemerintah Myanmar terhadap Rohingya bisa dikategorikan genosida.
