Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gibran Tak Penuhi Syarat Maju Pilkada Solo, Sekjen PDIP: Ibu Mega Punya Hak Memutuskan

Gibran Rakabuming Raka tak memenuhi syarat maju sebagai kepala daerah karena masalah keanggotaan partai di PDIP.

Editor: Muhammad Ridho
Dok Agus Soeparto
Ibunda Jokowi, Sujiatmi Notomihardjo, merestui Gibran Rakabuming maju sebagai calon wali kota dalam Pilkada Solo 2020 di kawasan Kampung Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Rabu (11/12/2019). 

Gibran Tak Penuhi Syarat Maju Pilkada Solo, Sekjen PDIP: Ibu Mega Punya Hak Memutuskan

Pencalonan diri Gibran sebagai bakal calon Wali Kota Solo 2020-2025 mencuri perhatian.

Pasalnya, embel-embel 'anak presiden' melekat pada dirinya.

===

TRIBUNPEKANBARU.COM -- Gibran Rakabuming Raka tak memenuhi syarat maju sebagai kepala daerah karena masalah keanggotaan partai di PDIP.

Namun, peluang Gibran diusung masih terbuka.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan Gibran Rakabuming Raka memiliki peluang diusung PDIP di Pilkada Solo 2020.

Dilansir Kompas.com, meski ada syarat keanggotaan tiga tahun untuk dapat diusung sebagai kepala daerah, Hasto menyebut hal itu bisa dikesampingkan jika Gibran mendapat dukungan masyarakat luas.

"Kalau kita melihat peraturan partai kita tidak bisa melihat pasal demi pasal, harus melihat secara komprehensif."

"Tetapi ini adalah pemilunya rakyat, sehingga kita harus melihat apa yang menjadi kehendak rakyat," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Sabtu (21/12/2019).

Hasto menyebut akan terlebih dahulu memetakan politik di Solo.

Hal ini bertujuan untuk melihat respons masyarakat Solo terkait pencalonan putra sulung Jokowi itu.

Hasto menyebut jika Gibran mendapat dukungan masyarakat, membuka kemungkinan PDIP mengusungnya sebagai bakal calon wali kota Solo.

Namun, keputusan final soal pengusungan calon di Pilkada berada pada wewenang Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Ibu Mega yang punya hak memutuskan itu. Tugas DPP membantu beliau dalam menyiapkan pemetaan politik, analisa terhadap survei, analisa terhadap bagaimana kehendak rakyat, dan akan diputuskan," ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved