Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sewa Kamar Kos Rp 15 Ribu per Jam, Saat Dirazia Ditemukan Pasangan Muda Mudi yang Masih Pelajar

polisi menemukan pasangan muda-mudi yang bukan suami istri. Keduanya mengaku menyewa kamar kos dengan tarif Rp 15 ribu per jam.

Editor: M Iqbal
Surya.co.id/david yohanes
Kapolsek Tulungagung Kota, Kompol Rudi Purwanto meminta identitas pasangan muda-mudi di dalam kamar kos bertarif Rp 15.000 per jam. (Surya.co.id/david yohanes) 

Razia menemukan sepasang kekasih berstatus pelajar di sebuah kamar.

Pasangan kekasih ini juga menyewa kamar ini seharga Rp 15.000 per jam.

Lebih jauh lagi, Satpol PP Tulungagung mengungkap adanya seorang siswi SMK yang menjadi 'makelar kamar kos'.

Selain itu seorang pelajar SMK, berinisial RS (17) yang merupakan penyewa asli kamar kos ini juga didatangkan untuk dibina.

Cara Kerja Makelar & Untung yang Didapatkan

RS menyewa kamar kepada pemilik rumah kos dengan harga Rp 300.000 per bulan.

RS kemudian menyewakan ulang Rp 15.000 per jam atau Rp 100.000 per hari.

Rata-rata RS berhasil menyewakan kamarnya empat kali per hari.

Dengan cara ini, jika berhasil menyewakan kamar selama tiga hari saja, ia sudah bisa menutup uang sewa ke pemilik rumah kos.

Persewaan kamar kos per jam ini diwadahi dalam sebuah grup media sosial Facebook.

Grup Facebook ini menjadi tempat promosi sekaligus transaksi antar pemilik kamar kos dan pengguna.

Karena harganya sangat murah, kamar kos ini banyak dimanfaatkan oleh pasangan pelajar.

Ilustrasi UangMakelar sewa kos melakukan komunikasi di media sosial dengan pengguna. Mereka berdua kemudian bertransaksi di luar. Setelah pembayaran selesai, sang makelar menunjukkan kamar kepada pengguna. (Ilustrasi)

Koordinasi Polisi dengan Satpol PP

Setelah mendapati kasus ini, pihak kepolisian menyatakan akan dengan cepat berkoordinasi dengan Satpol PP.

“Secepatnya kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP. Kami ingin tahu kronologinya secara utuh,” terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Hendi Septiadi.

Selain itu Hendi akan mencari tahu hasil pemeriksaan, mulai dari pemilik rumah kos, penyewa kamar, perantara dan pasangan kekasih yang kedapatan di dalam kamar saat razia.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved