Sewa Kamar Kos Rp 15 Ribu per Jam, Saat Dirazia Ditemukan Pasangan Muda Mudi yang Masih Pelajar
polisi menemukan pasangan muda-mudi yang bukan suami istri. Keduanya mengaku menyewa kamar kos dengan tarif Rp 15 ribu per jam.
Editor:
M Iqbal
Surya.co.id/david yohanes
Kapolsek Tulungagung Kota, Kompol Rudi Purwanto meminta identitas pasangan muda-mudi di dalam kamar kos bertarif Rp 15.000 per jam. (Surya.co.id/david yohanes)
Pihaknya nanti akan melakukan pendalaman, untuk memastikan apakah ada unsur pidana dalam kasus ini.
Polisi Siapkan Kontruksi Hukum & Siap Tindaklanjuti Fenomena Ini
Lebih jauh lagi, pihak kepolisian akan membuat konstruksi hukum yang bisa dipakai terkait fenomena ini.
“Kami lihat dulu aturan-aturannya, mulai dari KUHP, undang-undang yang terkait hingga ke Perda,” sambung Hendi.
Lanjut Hendi, kasus ini terjadi karena perkembangan teknologi informasi.
Karena itu pihaknya tidak ingin gegabah menindaklanjuti fenomena ini.
Menurut Hendi, tidak semuanya harus dilawan dengan norma hukum, namun bisa juga melakukan pendekatan agama, kesopanan dan kesusilaan.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha) via Surya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/sewa-kamar-kos-15-ribu-per-jam.jpg)