Kabareskrim Terus Pantau Perkembangan Tim Teknis Novel Baswedan, Akankah Terungkap?
Bareskrim Polri memastikan proses penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terus berlanjut.
Kabareskrim Terus Pantau Perkembangan Tim Teknis Novel Baswedan, Akankah Terungkap?
TRIBUNPEKANBARU.COM - Bareskrim Polri memastikan proses penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terus berlanjut.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Bareskrim Polri akan terus memantau perkembangan investigasi tim teknis penyiraman air keras terhdap Novel Baswedan.
Kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan sudah berjalan lebih dari 2 tahun, namun hingga saat ini polisi belum menemukan pelaku atau dalang di balik teror tersebut.
Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa dia selalu memantau perkembangan kinerja tim teknis dengan melakukan koordinasi secara intensif.
"Hampir setiap hari saya kumpulkan tim teknis untuk melihat kemajuannya (investigasi) sudah sampai di mana. Harapan kami, secepatnya bisa kami ungkap," kata Irjen Sigit di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis (26/12/2019).
Listyo menyebutkan bahwa Bareskrim Polri bersungguh-sungguh untuk menuntaskan kasus ini.
Apalagi, kasus ini merupakan kasus besar yang mendapat perhatian masyarakat.
Presiden Joko Widodo juga telah meminta Polri untuk segera menuntaskan kasus ini.
"Kasus-kasus besar apalagi yang menjadi perhatian publik, kami wajib untuk menuntaskannya," kata Listyo.
Kasus yang banyak mendapat perhatian publik ini masih terkatung-katung sejak peristiwa tersebut terjadi pada April 2017 lalu.
Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menerima laporan dari Kapolri Jenderal Pol Idham Azis soal perkembangan investigasi kasus ini.
Kepada Presiden, Kapolri mengklaim ada temuan baru dan saat ini kinerja tim dalam tahap kesimpulan.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pantau Penyelesaian Kasus Novel Baswedan, Kabareskrim Kumpulkan Tim Teknis"
Presiden Jokowi Beri Tenggat Waktu
Penuntasan kasus kekerasan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dipertanyakan oleh Presiden Jokowi.
