Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ini Dua Kejanggalan yang Diungkap Tim Advokad Novel Baswedan, Buat Geleng-geleng Tim Advokad

Kejanggalan tersebut tampak kentara dan menjadi pertanyaan tim advokasi dan juga publik yang mengikuti kasus Novel Baswedan.

SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
Ini Dua Kejanggalan yang Diungkap Tim Advokad Novel Baswedan, Buat Geleng-geleng Tim Advokad 

Kejanggalan tersebut tampak kentara dan menjadi pertanyaan tim advokasi dan juga publik yang mengikuti kasus Novel Baswedan.

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tim Advokasi Novel Baswedan menilai janggal upaya penangkapan RM dan RB, dua orang pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

Untuk itu, dia mendorong aparat kepolisian menelusuri motif atau alasan penyiraman air keras tersebut.

"Kepolisian harus mengungkap motif pelaku tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan ditangkap. Dan juga harus dipastikan yang bersangkutan bukan orang "pasang badan" untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar," kata anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Muhammad Isnur, saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (27/12/2019).

Dia menjelaskan, Polri harus membuktikan pengakuan yang bersangkutan berkesuaian dengan keterangan saksi-saksi kunci di lapangan.

Hal ini, kata dia, diperlukan karena terdapat kejanggalan-kejanggalan dari penangkapan tersebut.

Pertama, adanya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 23 Desember 2019 yang menyatakan pelaku belum diketahui.

Kedua, perbedaan berita yaitu kedua polisi tersebut menyerahkan diri atau ditangkap.

"Temuan polisi seolah-olah baru sama sekali. Misal apakah orang yang menyerahkan diri mirip dengan sketsa-sketsa wajah yang pernah beberapa kali dikeluarkan Polri. Polri harus menjelaskan keterkaitan antara sketsa wajah yang pernah dirilis dengan tersangka yang baru saja ditetapkan," kata dia.

Sejak awal, Tim Advokasi Novel Baswedan menduga adanya keterlibatan kepolisian dalam kasus ini.

"Sejak awal jejak-jejak keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini sangat jelas, salah satunya adalah penggunaan sepeda motor anggota kepolisian," tambahnya.

Sebelumnya, pengacara Novel Baswedan, Saor Siagian mengatakan pengusutan kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK tersebut belum berhenti di penangkapan pelaku lapangan.

Berdasarkan keterangannya dan Novel Baswedan, ada dugaan keterlibatan jenderal kepolisian dalam penyiraman air keras terhadap kliennya tersebut.

Dikutip TribunWow.com, Saor mulanya membahas soal keanehan penangkapan pelaku yang merupakan seorang anggota kepolisian baru terungkap setelah kasusnya berlansung selama beberapa tahun.

"Karena yang diumumkan itu adalah polisi aktif, selama ini apakah 3 tahun lalu 2,5 tahun lalu sudah tertangkap kemudian disimpan," papar Saor di acara' KOMPAS PETANG' Kompastv, Jumat (27/12/2019).

Ia kemudian mempertanyakan mengapa setelah Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), justru penyerang Novel Baswedan baru terungkap.

Saor meminta polisi mengusut tuntas kasus penyerangan tersebut karena, aktor di lapangan tidak memiliki kepentingan apapun dalam melakukan penyerangan terhadap Novel Baswedan.

"Oleh karena itu yang penting saya kira polisi harus bisa mengusut tuntas siapa aktor yang menyuruh orang ini, karena dugaan saya kalu kita mau lihat, mereka ini tidak punya kepentingan (pelaku lapangan) untuk menyerang Novel," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved